Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas, Bima Arya: Kita Akan Tegur!

Wali Kota Depok
Wamendagri Bima Arya (Instagram @kemendagri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyataakn akan memberikan teguran kepada Wali Kota Depok, Supian Suri yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sesuai melaksanakan sholat Id.

“Ya kita akan tegur” ucap bima pada wartawan, Senin (31/03/2025).

Bima Arya menegaskan bahwa mobil dinas merupakan fasilitas yang disediakan negara untuk digunakan selama bertugas dan dalam hal yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan,” ujarnya.

Menurut Arya, penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran memiliki sejumlah risiko khususnya terkait risiko kerusakan. Risiko kerusakan yang dapat timbul selama prosesi mudik ini nantinya akan berdampak pada kerugian negara.

Terkait tindak lanjut dari teguran Menteri Dalam Negeri, Arya menegaskan akan ada sanksi yang diberikan kepada Wali Kota Depok. Ia mengatakan sanksi tersebut akan disampaikan oleh Pembina kepegawaian daerah setempat, dalam hal ini adalah Gubernur.

“Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya,” pungkasnya. 

Selain akan menegur Wali Kota Depok, Bima Arya mengingatkan kepada seluruh keapla daerah untuk memastikan penggunaan fasilitas negara tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan.

BACA JUGA:

5 Hari Arus Mudik, 55 Pemudik Jadi Korban Kecelakaan Jalan Rusak di Karawang

Dimas Drajad dan Edo Febriansah Kompak Mudik Bareng

Sebelumnya, diberitakan bahwa Wali Kota Depok, Supian Suri membuat kebijakan yang mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Supian menjelaskan, hal ini sebagai benutk apresiasi pemerintah atas pengabdian ASN. Wali Kota Depok mengaku bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan, menjadi alasannya mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Faktor kemanan juga menjadi alasan Supian mengizinkan mobil dinas untuk digunakan mudik ke kampung halaman. Ia menyampaikan bahwa mobil dinas yang ditinggal di rumah memilki resiko keamanan yang menjadi tanggung jawab ASN.

(Raidi/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026