Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas, Bima Arya: Kita Akan Tegur!

Wali Kota Depok
Wamendagri Bima Arya (Instagram @kemendagri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyataakn akan memberikan teguran kepada Wali Kota Depok, Supian Suri yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sesuai melaksanakan sholat Id.

“Ya kita akan tegur” ucap bima pada wartawan, Senin (31/03/2025).

Bima Arya menegaskan bahwa mobil dinas merupakan fasilitas yang disediakan negara untuk digunakan selama bertugas dan dalam hal yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan,” ujarnya.

Menurut Arya, penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran memiliki sejumlah risiko khususnya terkait risiko kerusakan. Risiko kerusakan yang dapat timbul selama prosesi mudik ini nantinya akan berdampak pada kerugian negara.

Terkait tindak lanjut dari teguran Menteri Dalam Negeri, Arya menegaskan akan ada sanksi yang diberikan kepada Wali Kota Depok. Ia mengatakan sanksi tersebut akan disampaikan oleh Pembina kepegawaian daerah setempat, dalam hal ini adalah Gubernur.

“Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya,” pungkasnya. 

Selain akan menegur Wali Kota Depok, Bima Arya mengingatkan kepada seluruh keapla daerah untuk memastikan penggunaan fasilitas negara tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan.

BACA JUGA:

5 Hari Arus Mudik, 55 Pemudik Jadi Korban Kecelakaan Jalan Rusak di Karawang

Dimas Drajad dan Edo Febriansah Kompak Mudik Bareng

Sebelumnya, diberitakan bahwa Wali Kota Depok, Supian Suri membuat kebijakan yang mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Supian menjelaskan, hal ini sebagai benutk apresiasi pemerintah atas pengabdian ASN. Wali Kota Depok mengaku bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan, menjadi alasannya mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Faktor kemanan juga menjadi alasan Supian mengizinkan mobil dinas untuk digunakan mudik ke kampung halaman. Ia menyampaikan bahwa mobil dinas yang ditinggal di rumah memilki resiko keamanan yang menjadi tanggung jawab ASN.

(Raidi/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City