YOGYAKARTA,TM.ID : Tawuran hebat yang terjadi di Jalan Taman Siswa, Yogyakarta pada Minggu (4/6/2023) malam dipicu dendam lama yang bermula dari kasus penganiayaan yang terjadi pada bulan Mei di Pantai Parangtritis.
Polda DIY mengungkapkan bahwa tawuran tersebut bermula dari peristiwa penganiayaan yang melibatkan sejumlah fans klub sepak bola dan anggota dari PSHT, perguruan para pendekar silat.
“Kasus penganiayaan di Bantul, tiga orang sudah diproses,” ujar Kapolda DIY, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, Minggu, melansir Harian Jogja.
Polres Bantul telah menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan pada Selasa (30/5/2023) malam. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial DP (27 tahun), BA (31 tahun), dan HA (27 tahun). Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan penganiayaan terhadap Ali Susanto Joko Saputro, seorang anggota PSHT.
“Ketiga terduga pelaku ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, IPTU I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (31/5/2023
BACA JUGA: Tawuran Jogja, Ratusan Orang Digiring ke Mapolda DIY.
Pengeroyokan tersebut dipicu karena para pelaku tidak terima setelah diingatkan oleh Ali dan warga sekitar Parangtritis yang merasa terganggu dengan suara musik bervolume tinggi yang mereka mainkan saat sedang pesta.
“Korban dikeroyok oleh para pengunjung konser musik tersebut hingga korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan luka sayatan senjata tajam di bagian tangan,” ujar Jeffry.
Ali kemudian dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati Bantul dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantul. Pada Selasa (30/5/2023), aparat Polres Bantul berhasil menangkap tiga orang pelaku secara terpisah dan kini tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut.
(Budis)