Tarif Ojek Online Dipastikan Naik 8-15 Persen, Kemenhub Kaji Batas Potongan Aplikasi

Penulis: hafidah

Ojol
Ojol (Pinterrst)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Kabar penting bagi jutaan pengguna dan mitra pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), secara resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif ojol di sejumlah zona dengan besaran bervariasi antara 8 hingga 15 persen. Kenaikan ini dipastikan setelah melalui kajian mendalam yang dilakukan oleh Kemenhub.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengonfirmasi keputusan ini dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (30/6).

“Kami sudah melakukan kajian dan sudah final, untuk perubahan tarif terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan, ini yang sudah kami buat dan kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan bervariasi,” kata Aan.

Baca Juga:

Tuntutan Tak Digubris, Ojol Bakal Gelar Demo Lanjutan 22 Juli 2025

Cireng Berojol: Peran Tiktok Dalam Promosi UMKM Lokal Meled

Kenaikan Tarif Berdasarkan Zona

Aan Suhanan menjelaskan lebih lanjut bahwa besaran kenaikan tarif ojol akan disesuaikan dengan zona yang berlaku.

“Kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan, ada zona I zona II dan zona III,” tambahnya.

Namun, rincian spesifik zona mana yang akan mengalami kenaikan 8 persen dan 15 persen belum dijelaskan secara detail.

Selain isu kenaikan tarif, Kemenhub juga tengah melakukan kajian terhadap tuntutan penting dari mitra pengemudi ojol. Para pengemudi telah lama menyuarakan aspirasi agar potongan aplikasi yang dikenakan oleh perusahaan aplikator dibatasi maksimal 10 persen.

“Terkait pemotongan 10 persen, ini juga sedang kami kaji dan survei, karena ekosistem ojek online ini sangat kompleks,” pungkas Aan, mengindikasikan bahwa keputusan terkait potongan aplikasi memerlukan analisis yang cermat mengingat dampaknya pada seluruh ekosistem ojol.

Keputusan kenaikan tarif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mitra pengemudi di tengah biaya operasional yang terus meningkat, sambil tetap menjaga daya beli masyarakat pengguna ojol. Perkembangan terkait batasan potongan aplikasi akan terus dinanti oleh para mitra pengemudi.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dul Jaelani
Dul Jaelani Kaget Lagu ‘Kirana’ Adalah Ciptaan Ahmad Dhani
Tissa Biani
Bandingkan Kecantikan Shafeea Ahmad dan Almira Yudhoyono, Tissa Biani Dirujak Netizen
bocah jatuh bus
Bocah Jatuh dari Bus Mabes AD hingga ke Tengah Tol, TNI AD Beri Penjelasan
kurir paket dianiaya
Nestapa Kurir Dianiaya Pembeli Paket di Madura, Dicekik hingga Uang Dirampas!
dbd kota bandung
4 Warga Kota Bandung Meninggal Akibat DBD
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Gold's Gym Mendadak Tutup Hampir Seluruh Cabang, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar!

4

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

5

Pay Per View Byon Combat: Meninjau Salah Satu Konsep Bisnis Heart dan Hub Combat Sport Asia 
Headline
Pajak Olahraga Jakarta
Puluhan Jenis Olahraga di Jakarta Kena Pajak 10 Persen, Ini Daftarnya
Gunung Tangkuban Parahu - Dok Badan Geologi
Gunung Tangkuban Parahu Catat 130 Gempa dalam Sehari
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Pakistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.