Target Pemerintah Soal Penerimaan Pajak Tahun 2024 Capai Rp 1 Triliun

Penulis: Masnur

Wajib Pajak djp
Direktorat Jenderal Pajak (DJP), (Foto: Dok . DJP)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menyampaikan jika Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak pada tahun 2024, sebesar Rp 1.988,9 triliun.

Target itu mengalami pertumbuhan sebesar 9,4 persen, dibandingkan dengan perkiraan realisasi tahun 2023 yang mencapai Rp 1.818,2 triliun.

“Harapanya bahwa penerimaan pajak tahun 2024 dapat tumbuh, didukung oleh kebijakan pajak yang optimal,” kata Dwi dikutip Selasa (12/12/2023).

BACA JUGA: Dirjen Pajak Tunjuk 163 Pelaku Usaha Pemungut PPN PMSE

Dwi menjelaskan, hingga September 2023, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan sebesar 5,9 persen mencapai Rp 1.387,78 triliun, atau 80,78 persen dari target.

PPh Non -Migas memberikan konstribusi tersebesar Rp 771,75 triliun, diikuti oleh PPN dan PPnBM sebesar Rp536,73 triliun, PBB dan Pajak lainnya sebesar Rp 24,99 triliun, serta PPh Migas sebesar Rp 54,31 triliun.

Meskipun PPh Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam, keempat kelompok pajak tersebut secara keseluruhan tumbuh positif.

“Pertumbuhan penerimaan pajak pada akhir tahun 2023 (5,9 persen) diperkirakan lebih rendah, dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan Januari hingga Agustus 2023 (6,4 persen),” ucap Dwi.

Sementara itu, penurunan harga komoditas, nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) menjadi faktor penyebab.

BACA JUGA: Beresiko, Kemenkeu Minta Pemprov DKI Berhati-hati Soal Pungutan Pajak Ojol dan Online Shop

Penerimaan Pajak di masa mendatang akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomu makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor, dan variabel lainnya.

Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
arisan fiktif cirebon
Polres Cirebon Ringkus Pelaku Arisan Fiktif, Seorang Korban Tertipu Puluhan Juta
ormas pakai seragam
Bima Arya Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI/Polri
WhatsApp Image 2025-06-17 at 15.02
Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Farhan Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung: Semua Harus Berdasar Hukum
gerakan Tanah longsor
Bencana Alam di Purwakarta, Gerakan Tanah atau Longsor? Ini Perbedaannya
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

3

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

4

Insiden Norris vs Piastri Picu Ketegangan Internal McLaren di Tengah Perburuan Poin

5

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.