JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat Politik dan Kebijakan Negara dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menyarankan pemerintah untuk menghimpun dana dengan cara memotong penghasilan pejabat negara hingga petinggi BUMN yang berpendapatan di atas 35 juta perbulan ketimbang mewajibkan Tapera.
“Ketimbang mewajibkan Tapera yang merugikan buruh dan pengusaha, sebaiknya pemerintah memotong penghasilan pejabat negara, direksi hingga komisaris BUMN yang berpendapatan lebih dari 35 juta perbulan, kata Insan seperti dikutip Teropongmedia.id, Rabu (5/6/2024).
Menurut Insan, dengan pendapatan ratusan juta tersebut, seharusnya tidak ada masalah apabila mendapatkan potongan hingga 15%.
BACA JUGA: Keberatan dengan Program Tapera, APINDO Jabar Dorong Optimalisasi MLT BPJS Ketenagakerjaan
“Para pejabat, direksi dan komisaris BUMN itu penghasilannnya terlampau besar sedangkan pekerjaannya tidak lebih berat dari para pekerja, potong saja 15% toh mereka masih dapat hidup layak”, lanjut Insan.
Para pejabat negara seperti Anggota Dewan Pertinbangan hingga komisaris BUMN tersebut banyak yang tidak memiliki beban kerja yang sesuai dengan gaji besar yang diterima. Terlebih, banyak di antara pejabat hingga komisaris BUMN hingga Anggota Dewan Pertimbangan memperoleh posisinya dari proses politik sehingga tidak selalu jelas pekerjaannya.
“Kita tahu banyak pengemban jabatan komisaris BUMN, Staf khusus hingga anggota Dewan Pertimbangan itu hanya sekedar konsesi politik. Banyak di antara mereka load pekerjaannya tidak benar-benar signifikan dan menikmati gaji ratusan juta rupiah. Orang-orang seperti ini lah yang harusnya mendapatkan potongan besar”, pungkas Insan.
(Agus Irawan/Usk)