Tanpa KTP Pemilik Pertama, KDM: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Cukup Bawa STNK

Ilustrasi
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Mulai 6 April 2026, masyarakat dapat memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan tanpa membawa kartu tanda penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan.

Kebijakan ini memudahkan pembeli kendaraan bekas untuk melakukan perpanjangan STNK tahunan melalui Samsat Jabar atau layanan digital/keliling, cukup menggunakan KTP pembawa kendaraan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, masyarakat yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pihak yang menguasai kendaraan.

Kemudahan ini berlaku bagi wajib pajak pribadi maupun perusahaan.

“Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar dan memperlancar masyarakat membayar pajak,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

Baca Juga:

Viral “Nembak” KTP Rp700 Ribu saat Bayar Pajak Kendaraan, Ini Komentar KDM

Karyawan Kebun Binatang Bandung Puji KDM Bayarkan Gaji Dua Bulan

Selain itu, kemudahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Kebijakan ini merupakan respons atas keluhan seorang warga yang merasa dipersulit saat membayar pajak di salah satu Samsat di Jawa Barat. Warga tersebut diminta membayar uang tambahan tak resmi Rp700.000 karena tidak membawa KTP pemilik asli kendaraan.

Gubernur kemudian mengunggah video kejadian tersebut ke media sosial dan diketahui oleh KDM.

“Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah memudahkan orang membayar pajak,” kata KDM.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

  • Pajak Tahunan (Jawa Barat)
    Cukup bawa STNK asli dan KTP asli/fotokopi pembawa kendaraan saat ini (pengguna langsung) ke Samsat Induk, Keliling, atau Drive-Thru.
  • Pajak 5 Tahunan
    KTP pemilik lama umumnya masih diperlukan. Jika tidak ada, wajib melakukan Balik Nama.

Alternatif Lain, menggunakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika KTP tidak bisa ditemukan.

Kebijakan “Tanpa KTP” ini dioptimalkan untuk mempermudah wajib pajak di wilayah Jawa Barat.
Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran pajak dan memangkas kerumitan birokrasi bagi kendaraan bekas.

Balik nama kendaraan adalah solusi legal permanen jika BPKB masih atas nama orang lain.

Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat

Hingga Senin (6/4/2026), Bapenda Jabar mencatat capaian penerimaan pendapatan sebesar Rp40.039.384.407 dengan rincian Rp26.662.367.200 dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rp12.340.536.400 dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Rp136.448.600 dari Pajak Air Permukaan (PAP), Rp380.000 dari Pajak Alat Berat, Rp89.135.300 dari Retribusi Daerah, Rp810.892.920 dari lain-lain PAD yang Sah.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...