BANDUNG,TM.ID: Operasi tangkap tangan (OTT) KPK sempat diwarnai tangis istri Yana Mulyana, Yuniar. Kesaksian ini diungkap ajudan Yana Mulyana, Andri Susanto saat persidangan tiga penyuap tersangka, Senin (24/7/2023).
“Jadi itu OTT-nya pas buka puasa. Bapak abis dari Ujungberung ada acara, kemudian pulang ke Nylan (Rumah Dinas Walkot Bandung di Jl Nylan, Cicendo),” kata Andri saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (24/7/2023).
Sebelum OTT terjadi, Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan mendatangi rumah dinas Yana. 15 menit berselang, lalu Andri didatangi petugas KPK untuk menjalani OTT.
“Sekitar 15 menitan, saya langsung didatangi, HP langsung disita. Terus saya nunggu di teras, kalau bapak (Yana) diinterogasi di dalam,” ungkapnya.
Andri mengaku tak mengetahui barang Yana yang dibawa petugas KPK, hanya mengetahui istrinya sudah terlihat menangis.
“Karena saya di teras, bapak di ruang utama, nggak tahu apa aja yang dibawa. Cuma terakhir pas masuk pas mau pergi, ibu nangis ke saya. Itu aja,” tuturnya.
BACA JUGA: KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Gerindra Murka!
Pesan Misterius Bocoran Informasi OTT KPK
Dari sidang ini mencuat fakta baru, bahwasanya muncul pesan bocoran rencana penggeledahan KPK setelah OTT Yana.
Pesan ini dikirimkan kepada istri Dishub Kota Bandung, Rini Januanti. Wanita yang bersatatus sebagai ASN Diskominfo Kota Bandung ini mengaku mendapatkan pesan misterius melalaui WhatsApp.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Titto Jaelani menanyakan isi pesan tersebut kepada Rini.
“Terus di HP itu ada isi WA seperti apa?” tanya Titto kepada Rini di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (24/7/2023).
“Ada WA yang isinya mengingatkan untuk mengamankan surat berharga dan sejumlah uang,” ucap Rini menimpali pertanyaan tersebut.
Awalnya Rini tak mengetahui pengirim pesan tersebut. Si pengirim mengklaim, bahwa dirinya bernama Adi dan mengaku sebagai teman suaminya.
Titto lantas mencecar Rini, dengan pertanyaan, siapa sosok pengirim pesan itu. Pasalnya, Rini diperintahkan untuk menguras isi saldo rekeningnya dan menyisahkan Rp 2 juta.
“Setelah itu saksi amankan nggak uangnya?” tanya Titto lagi kepada Rini.
“Nggak, pak. Saya nggak ngelakuin itu, cuma baca sekilas, udah nggak ada lagi. Saya juga nggak tanya ke bapak (saat kunjungan ke Rutan KPK). Saya anggap WA nyasar aja,” tutur Rini.
Titto kembali menanyakan kepada Rini, soal siapa sosok pengirim pesan pembocor informasi OTT KPK itu. Titto meminta Rini menjawab dengan jujur, tanpa harus takut.
“Buka saja, tidak usah takut. Kalau misalkan di sana (Rutan KPK) jelek, kita buka sekarang siapa orangnya. Saksi tahu ini siapa?,” kata Titto.
“Saya tidak tahu,” singkat Rini.
“Tapi akhirnya tahu nggak terkait apa?,” ujar Titto
“Tahu, terkait pungli di KPK,” tutur Rini.
Sidang Tipikor Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana masih bergulir. Majelis Hakim masih menggali fakta dari para saksi dan alat bukti hukum yang ada.
(Saepul/Aak)