Tamara Bleszynski Dilaporkan ke Polda Jabar, Kasus Apa Lagi?

Penulis: distopia

Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski. (voi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Aktris Tamara Bleszynski dikabarkan dilaporkan oleh kakaknya sendiri yakni, Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Barat.

Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustinaatas mengatakan, Tamara Bleszynski dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada 7 April 2023 lalu.

Susanti menyebut laporan kliennya tersbut sudah berjalan. Bahkan, Tamara sebelumnya sudah menjalani mediasi.

“Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Ryaz di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE. Jadi Tamara sudah diperiksa kalau enggak salah tiga kali hadir di Polda sudah dilakukan mediasi tapi enggak tercapai mediasi tersebut,” kata Susanti di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Ia mengatakan, Tamara dilaporkan kakaknya setelah mengunggah postingan di Instagram yang dinilai mencemarkan nama baik Ryszard.

Ryszard merasa unggahan Tamara saat itu merugikannya yang akhirnya berujung melaporkan sang adik ke polisi.

“Setahu saya mengenai ini ada fotonya Pak Rysz, terus dia kata-katain di sini, ‘ingat kan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya’,” kata dia.

Selain itu, ada pula unggahan lain Tamara Bleszynski yang juga dinilai mencemarkan nama baik Ryszard Bleszynski.

“Terus ada lagi (kontennya), nah ini di-takedown sama dia. Jadi sebenarnya sudah beredar ke mana-mana, dan waktu bulan Mei ini masih ada. Dia katakan bulan April sudah di-takedown padahal April-Mei itu masih ada. Waktu panggilan pertama itu masih ada, panggilan kedua baru enggak ada lagi, sudah hilang,” kata Susanti Agustina, melansir Kompas.

Susanti mengatakan, unggahan Tamara tersebut dinilai merugikan Ryszard Bleszynski.

“Tapi, jadi ada beberapa bisnis Pak Rysz yang terganggu, sudah beberapa investasi keperusahaan yang saat ini mandek karena dianggap, mungkin karena pemberitaan,” ucap Susanti.

Susanti mengatakan, sebenarnya Ryszard memberikan pilihan ke Tamara untuk membayar Rp 4 miliar kepadanya agar mereka bisa berdamai.

Namun, ternyata hal itu tidak disepakati oleh Tamara. Alhasil, sampai saat ini laporan masih berlanjut.

“Ka Rysz minta kesepakatan Rp 4 miliar kan. Yang dari 34 miliar, mintanya Rp 4 miliar terus permohonan maaf yang dilakukan oleh Tamara di media cetak maupun elektronik dan umumlah ya, disampaikan permohonan maaf dan di-takedown. Ternyata itu tidak disepakati, tidak dilakukan oleh Tamara saat itu,” tutur Susanti.

Sementara sampai saat ini, pihak Tamara Bleszynski belum mengeluarkan pernyataan terkait pelalaporan tersebut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kim Jong Suk
Model Korea Kim Jong Suk Meninggal Dunia
film animasi jumbo
Mendunia, Film Animasi Jumbo Tayang di 4 Negara!
Lelang barang sitaan KPK
Simak! Jadwal dan Cara Ikut Lelang Barang Sitaan KPK
bos sritex ditangkap
Kejagung Periksa Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Pekan Depan
longsor tambang cirebon
Operasi Pencarian Korban Longsor Tambang Cirebon Resmi Diberhentikan!
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

4

JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung

5

Denny Sumargo Soroti Eksploitasi Tanah di Raja Ampat, Tandai Akun Prabowo
Headline
artbound
Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
aktivitas gempa gunung tangkuban parahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Parahu Menurun, Masyarakat Tetap Waspada!
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.