Tabrakan Beruntun 9 Kendaraan di Tanah Datar: 3 Meninggal, 9 Luka-luka

tabrakan
Tiga orang meninggal dunia dalam insiden tabrakan beruntun yang melibatkan 9 kendaraan di jalan lintas Padang-Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (26/1/2023) petang.(web)

Bagikan

SUMBAR, TM.ID : Tiga orang meninggal dunia dalam insiden tabrakan beruntun yang melibatkan 9 kendaraan di jalan lintas Padang-Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (26/1/2023) petang.

Informasi tentang tabrakan beruntun itu disampaikan Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardy Septiawan, Jumat (27/1/2023).

Tabrakan beruntun ini, tepatnya terjadi di Jorong Pasar Rabaa Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto Tanah Datar, sekitar pukul 17.15 WIB.

Selain korban meninggal dunia, kata Aldy, tabrakan beruntun itu juga mengakibatkan sembilan orang mengalami luka.

“Peristiwa kecelakaan ini selain mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian, juga ada sembilan korban lainnya mengalami luka-luka,” terang Iptu Aldy.

Menurutnya seluruh korban telah dievakuasi dari lokasi kejadian dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Informasi di lapangan, korban yang meninggal dunia saat kejadian terdiri dari sepasang suami istri memakai sepeda motor dan merupakan warga setempat, serta satu pengendara ojek online.

“Para korban langsung dibawa ke RSUD Padang Panjang dan sebagian lagi di RS Yarsi Padang Panjang,” katanya.

Ia menjelaskan kejadian bermula dari truk berwarna hijau dengan nomor polisi BA 8753 IU yang dikendarai oleh Narvion Gani (48) datang dari arah Bukittinggi menuju Padang.

Sampai di lokasi kejadian, mobil mengalami rem blong, sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak lima mobil serta tiga sepeda motor.

BACA JUGA: Tabrakan Dengan Mobil Polisi, Satu Pengendara Motor Tewas

Aldy menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.15 WIB, namun baru dilaporkan pukul 19.50 WIB ke kepolisian setempat.

“Ada sembilan kendaraan yang terlibat kecelakaan tragis tersebut, yakni Truk HINO bernomor polisi BA 8753 IU, Honda HRV bernomor polisi AD 7622 VA, Toyota Kijang nomor polisi BA 1985 NM, Mobil Pick Up L300 bernomor polisi BA 9634 AE, Toyota Fortuner B 1469 PJG dan Sedan jenis Suzuki Baleno BA 1185 LA,” katanya.

Selanjutnya, juga ada tiga sepeda motor, masing-masing Vario BA 4312 BA, Sepeda Motor MIO J nomor polisi BA 5087 NB dan Suzuki Satria FU bernomor polisi BA 4462 EW.

Sementara itu Humas Polres Padang Panjang Bripka Ciputra, menambahkan hingga saat ini petugas masih melakukan evakuasi dan pendataan korban dari peristiwa tersebut.

“Satu dari korban yang meninggal dunia kondisinya cukup mengenaskan, karena ditemukan berada di kolong truk Hino. Kami masih mendata korban lainnya,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
Sepakbola Indonesia Mirip Dengan Curacao, Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Hadapi Bhayangkara FC, PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.