Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

Nyetir sambil oral seks
MAT (23), tersangka tabrak lari (Instagram Polresta Sleman)

Bagikan

SLEMAN, TEROPONGMEDIA.ID — Mungkin kebanyakan orang tak habis pikir, kok bisa seseorang nyetir kendaraan sambil oral seks. Namun ini adalah kejadian nyata yang terjadi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pada Kamis (14/11/2024) dinihari.

Aksi tak senonoh itupun berakibat fatal yang nengakibatkan seorang pejalan kaki bernama Santoso (45) warga Ngaglik Sleman, meninggal dunia setelah tertabrak karena si pelaku hilang konsentrasi.

Jasad Santoso ditemukan tergeletak tak bernyawa di tepi jalan pada Kamis pagi, tepatnya di Ringroad Utara, Kalurahan Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman.

Pelaku tersebut berinisal MAT (23), mahasiswa asal Bengkulu Tengah. Ia melakukan aksi fatal itu bersama teman perempuannya berinisal N sambil mengendarai Mitshubisi Expander bernomor polisi BG 1759 YF.

Kronologi

Kasus ini terkuak berawal dari laporan yang diterima anggota Polres Kota (Polresta) Sleman, terkait penemuan mayat pria yang tergeletak di lahan kosong tepi jalan Ring Road Utara.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, peristiwa ini merupakan kecelakaan lalu lintas, yang lebih spesifiknya adalah tabrak lari

“Pelaku tabrak lari adalah MAT (20) mahasiswa asal Morowali, Sulawesi Tengah,” ungkap Yuswanto, mengutip unggahan Instagram Polresta Sleman, Sabtu (17/11/2024).

Ia menjelaskan, peristiwa tabrak lari tersebut bermula saat korban berjalan kaki dari arah barat ke timur di jalur lambat, lalu dari arah belakang melaju mobil Mitsubishi Expander yang dikendarai pelaku.

“Mobil yang dikendarai MAT membentur korban dan mengakibatkan korban terjatuh di tepi jalan sebelah utara,” terangnya.

Namun setelah menabrak, MAT bukannya berhenti atau menolong korban, melainkan langsung kabur meninggalkan TKP.

“Korban ditemukan meninggal ditepi jalan siang harinya sekira pukul 10.46 WIB,” katanya.

Lebih lanjut Kapolresta Sleman menyebut, motif atau penyebab tersangka menabrak korban adalah karena hilangnya konsentrasi akibat menyetir sambil melakukan tindakan tidak senonoh oral seks.

“Jadi saat mengendarai mobil, pelaku ini bersama teman wanitanya (bukan suami istri),” katanya.

Pelaku kemudian berhasil diamankan pada Jumat (15/11/2024) sekira pukul 01.00 WIB di Pleret Bantul.

BACA JUGA: Kecelakaan Tabrak Lari di Sukoharjo, Mobil dan Motor Jadi Korban Livina

Pengakuan MAT

Dalam kesempatan itu, MAT mengakui posisinya saat memegang kemudi, kehilangan fokus karena melakukan aktivitas seks bersama N.

“Saya sempat membuka resleting, terus enggak tahu dia langsung melakukan oral seks,” tutur MAT.

Akibatnya, kendaraan yang ia kemudikan menabrak Santoso dari belakang, dan langsung mearikan diri.

Atas perbuatannya, MAT dijerat Pasal berlapis, yakni pasal 310 Ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan/atau denda paling banyak Rp.12 juta

Selain itu, Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan, patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp.75 juta,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa-UHS
Peduli Terhadap Petani Disabilitas, Mahasiswa UHS Gelar “Suara untuk Kesetaraan”
Rektor-ISBI-Bandung-Retno-1
Kebijakan ISBI Bandung Usai Pelarangan Teater ‘Wawancara dengan Mulyono’
istockphoto-2163333737-612x612-1
Pelindo Fasilitasi Lomba Daur Ulang Sampah di SD Barunawati IV
demokrasi-digital
Demokrasi Digital, Sebuah Transformasi Politik di Era Teknologi dan Tantangannya
3
Dinilai Perpanjang Penderitaan Rakyat, BEM UI Kritiki Kebijakan Pemerintah
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

3

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.