Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Calon Pelamar Wajib Tahu!

Penulis: Anisa

pendaftaran CPNS 2024
(freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dibuka pada bulan Juli-Agustus 2024. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

“Juli-Agustus, ya,” ujar Azwar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024). Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.289.824 posisi untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang terbagi menjadi 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 formasi untuk instansi daerah.

Sebanyak 71.643 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Syarat pendaftaran CPNS 2024 terdapat dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Syarat Dokumen CPNS 2024

Berikut adalah daftar dokumen yang wajib disiapkan untuk pendaftaran CPNS 2024:

  • Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf.
  • Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf.
  • Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf.
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi.

Cara Daftar CPNS 2024

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  • Daftar untuk buat akun SSCASN.
  • Lengkapi informasi untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
  • Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
  • Klik “Proses Pendaftaran Akun”.
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
  • Lengkapi data diri dan unggah swafoto.
  • Jika sudah, klik “Selanjutnya”.

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi “CPNS”.
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen sesuai ukuran dan format yang ada .

BACA JUGA: Daftar Formasi CPNS 2024 untuk SMA, Siap-siap Daftar!

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Dengan memahami dan mempersiapkan semua persyaratan serta mengikuti langkah-langkah tersebut, calon pelamar CPNS 2024 dapat memaksimalkan peluang untuk lolos seleksi. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari portal resmi SSCASN dan mengikuti semua petunjuk dengan seksama.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.