BANDUNG, TM.ID: Pemerintah akan memberikan tiket gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) untuk masyarakat selama 3 bulan, mulai 18 Agustus sampai Oktober 2023.
Hal ini dilakukan, untuk menggaet minat masyarakat pada moda transportasi KCJB yang baru saja rampung pembangunannya.
Setelah melewati masa uji coba gratis, tarif Kereta Cepat ini nantinya akan dibanderol dengan harga kurang lebih sekitar Rp150 ribu hingga Rp350 ribu per penumpang tanpa subsidi.
Syarat Daftar Tiket Gratis KCJB
Pemerintah menakar jumlah tiket gratis KCJB untuk 600 orang. Pendaftaran dilakukan secara online. Kemudian, ada ‘war’ untuk pembelian tiket KCJB. Terkait syarat lengkap dan pendaftaran tiket akan diumumkan lebih lanjut.
Prioritas Tiket Gratis
Perlu diketahui, salah satu syarat untuk mendapatkan tiket gratis bagi masyarakat adalah yang dekat dengan jalur perlintasan KCJB.
Hal ini merupakan ketentuan dari pemerintah, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan juga Menteri Koordinator dan Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Program pada 18 Agustus sampai Oktober, tiket gratis akan didahulukan untuk warga yang ada di sekitar jalur kereta api cepat ini,” tutur Ridwan Kamil di Sumedang, melansir Antara, Selasa (27/6/2023)
Kelas Bangku dan Fasilitas
KCJB nantinya akan mempunyai 3 kelas bangku yang berbeda, terdiri dari premium ekonomi, second class, dan yang paling mahal adalah first class.
Untuk first class memiliki 18 tempat duduk berwarna abu dengan susunan 2-1 bangku berbahan faux-leather, bordir batik mega mendung.
Sedangkan, premium economy memiliki 555 bangku berwarna abu-abu dan biru dengan susunan 3-2, berbahan suede, bermotif printing mega mendung
Penumpang juga akan diberikan fasilitas sebagai penunjang di dalam kereta seperti stop kontak, televisi, meja lipat, dan toilet ramah berkebutuhan khusus.
Ada juga mini bar, difungsikan bagi penumpang yang ingin membeli makanan, cemilan, dan minuman dingin maupun panas.
BACA JUGA: Erick Thohir Pastikan Ajang MotoGP di Mandalika Digelar Oktober 2023
(Saepul/Budis)