Syarat dan Cara Ambil Gaji TikTok, Gampang Banget!

[info_penulis_custom]
ambil gaji TikTok
(Shutterstock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: TikTok merupakan platform berbagi video yang kini tengah menjadi tren, tidak hanya memberikan pengalaman kreatif kepada penggunanya, tetapi juga memberikan peluang untuk mendapatkan penghasilan.

Pengguna TikTok dapat memperoleh gaji atau saldo melalui gift yang diberikan oleh pengguna lain saat mereka sedang melakukan siaran langsung. Namun, bagaimana sebenarnya cara ambil gaji TikTok? Berikut adalah langkah-langkahnya.

Syarat Ambil Gaji 

Sebelum memahami langkah-langkah praktis untuk ambil gaji TikTok, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Melansir informasi dari laman resmi TikTok, berikut adalah syarat-syaratnya:

  •  Pastikan kamu tinggal di lokasi di mana fitur hadiah video tersedia. Sayangnya, fitur ini tidak dapat diakses di semua wilayah.
  • Kamu harus berusia di atas 18 tahun.
  • Memiliki minimal 10.000 pengikut di akun TikTok.
  • Akun TikTok milikmu harus memiliki usia minimal 30 hari.
  • Kamu harus menayangkan setidaknya satu video publik dalam 30 hari terakhir.
  • Akun kamu harus memiliki reputasi yang baik dan mematuhi Panduan Komunitas dan Ketentuan TikTok.
  • Akunmu harus bersifat pribadi. Akun bisnis, pemerintah, politisi, partai politik, dan akun dengan kepentingan masyarakat lainnya tidak memenuhi syarat untuk menerima hadiah.

BACA JUGA: Cara Download Lagu TikTok Jadi Format MP3

Cara Ambil Gaji TikTok

Jika kamu telah memenuhi semua persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah praktis untuk mengambil gaji di TikTok:

  • Buka akun TikTok.
  • Klik profil di pojok kanan bawah layar, lalu ketuk ikon garis tiga di pojok kanan atas.
  • Pilih “Pengaturan dan Privasi,” kemudian pilih “Saldo.”
  • Layar akan menampilkan saldo koin dan tombol kecil di bagian bawah dengan tulisan “Penghargaan LIVE.”
  • Klik “Penghargaan LIVE” untuk memeriksa saldo berlian.
  • Periksa berapa banyak saldo berliannya. Berlian dan koin TikTok adalah dua mata uang dalam aplikasi ini.
  • Untuk menarik saldo, klik ‘Tarik Uang’ di layar Penghargaan LIVE.
  • Selanjutnya, uang akan dikirimkan ke rekening pribadi pemilik akun TikTok, misalnya melalui PayPal.

Dengan memahami cara mengambil gaji di TikTok, kamu bisa lebih fokus pada penciptaan konten yang menarik dan berkualitas.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Bumdes Sukaslamet - Dok Pemkab Indramayu
Dicurigai Warga! Bendahara dan Direktur BUMDES Sukaslamet Indramayu Masih Kerabat dengan Kuwu
Tradisi Mapag Sri Indramayu - Dok Diskominfo Indramayu
Memaknai Tradisi Mapag Sri di Tanah Indramayu: Wujud Syukur atas Panen Padi yang Melimpah
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

JNE Buka Peluang Emas Buat Mahasiswa! Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas Ramaikan Universitas Halim Sanusi

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Tottenham vs Manchester United Selain Yalla Shoot di Final Liga Europa 2025
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.