Syarat Daftar KIP Kuliah 2024, Lengkap dengan Prosedur Pembatalan Dana

Penulis: Saepul

KIP kuliah
Ilustrasi (Kemendikbud)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penting untuk diingat bahwa pendaftaran program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024 telah resmi dibuka mulai Senin (12/02/2024).

Program tersebut merupakan langkah positif pemerintah untuk mendukung siswa atau siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun mengalami keterbatasan ekonomi.

Syarat KIP Kuliah 2024

Teruntuk siswa yang belum memiliki KIP saat jenjang pendidikan SMA, masih berpeluang untuk mengikuti program tersebut dengan ketentuannya.

BACA JUGA: Kronologi Bisa Kuliah di ITB Pakai Pinjol, hingga Skema Cicilan dan Bunga!

“Kalau tidak memiliki saat di SMA, juga tidak terdaftar di DTKS atau PPKE, serta bukan peserta PKH dan bukan pemilik KKS, masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa, “kata Penanggungjawab Program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika dalam Webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Senin.

Pendaftaran KIP Kuliah akan berlangsung hingga tanggal 31 Oktober 2024, dan ada beberapa syarat serta prioritas yang perlu diperhatikan calon pendaftar, sebagaimana berikut:

1. Prioritas Pemilik KIP Pendidikan Menengah dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 

Prioritas pertama diberikan merupakan Pendidikan Menengah saat di SMA/SMK/MA atau peserta Paket C. Selanjutnya, pendaftar yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial juga mendapatkan prioritas.

2. Kartu Keluarga Sejahtera dan Pendapatan Keluarga

Pendaftar yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdata di data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) juga mendapat prioritas. Selanjutnya, pendaftar dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga yang dibuktikan dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Muni Ika menyampaikan, bahwa peluang untuk memperoleh KIP Kuliah sangat kompetitif. Dengan jumlah pendaftar yang jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan pemerintah, calon penerima harus bersaing dengan baik.

Cara Daftar dan Persyaratan

Untuk memastikan siap mendaftar program itu, simak tahapan dan persyaratan berikut:

1. Persyaratan Umum Pendaftaran

  • Pendaftar merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Memenuhi persyaratan prestasi akademik minimum.

2. Langkah-langkah Pendaftaran

  1. Daftarkan diri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di aplikasi KIP Kuliah.
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid.
  3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi dan mengirimkan nomor pendaftaran serta kode akses melalui email.
  4. Selesaikan proses pendaftaran dan pilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  5. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Pembatalan dan Pencairan

Penerimanya perlu memahami kondisi pembatalan dan pencairan bantuan. Pembatalan dapat terjadi dalam beberapa kondisi, seperti meninggal dunia, putus kuliah, atau tidak melanjutkan pendidikan.

Pencairan dana dari program itu Semester Genap tahun akademik 2023/2024 diperkirakan akan dimulai pada bulan Maret-Agustus 2024. Mahasiswa aktif semester genap (2, 4, 6, 8) masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemendikbudristek dan Kemenag RI.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.