Penerima PIP Apakah Dapat KIP? Ini Penjelasan Lengkapnya!

penerima PIP
(Indonesia Baik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu pendidikan anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dalam rangka mendukung program ini, Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada para penerima PIP untuk mencairkan dana bantuan pendidikan yang pemerintah sediakan.

Namun, apakah semua penerima PIP berhak mendapatkan KIP. Berikut adalah informasi penting seputar PIP dan KIP yang perlu dipahami.

1. Siapa yang Berhak Menerima PIP?

Melansir laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbudristek, ada dua kategori penerima bantuan PIP. Mereka yang memenuhi syarat untuk menerima PIP harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai sebagai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.

Penerima PIP akan menerima buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit ATM. Namun, tidak semua akan mendapatkan KIP.

BACA JUGA: Cara Cek Status Penerima PIP 2024 SD, SMP, SMA

2. Kriteria

Meskipun tidak semua mendapatkan KIP, namun mereka tetap akan menerima bantuan dana. Prioritas hanya untuk peserta didik yang memiliki kartu kesejahteraan sosial dan terdaftar dalam DTKS. Selain itu, prioritas kedua adalah untuk mereka yang terdaftar melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

KIP menjadi identitas yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Apabila peserta didik masih terdaftar dalam DTKS dan ditandai sebagai layak PIP, maka ia akan diprioritaskan untuk menerima bantuan PIP.

3. Besaran Bantuan PIP

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar. Besaran bantuan yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan. Peserta didik SD/SDLB/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu/tahun.

Sedangkan peserta didik SMP/SMPLB/Paket B akan menerima bantuan sebesar Rp750 ribu/tahun, dan peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta/tahun.

Semoga informasi tersebut bisa membantumu!

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun