Suswono Minta Maaf Usai Singgung Janda dan Pria Pengangguran

suswono janda kaya, Bawaslu DKI Jakarta
(instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono akhirnya minta maaf usai pernyataannya soal permintaan janda kaya raya menikahi pria pengangguran.

Pernyataan yang menimbulkan polemik itu disampaikan dalam pertemuannya dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) yang terjadi pada Sabtu (26/10/2024).

“Saya menyadari bahwa pernyataan saya dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar telah menimbulkan polemik, atas hal itu saya meminta maaf, sekaligus mencabut pernyataan tersebut,” ucapnya.

Politikus PKS ini menjelaskan pernyataan tersebut dia sampaikan dalam konteks bercanda menanggapi celetukan salah satu warga dalam sebuah sosialisasi.

“Tidak ada maksud sama sekali menyinggung tentang janda apalagi Manusia Agung sepanjang zaman, Rasulullah SAW. Yang menjadi teladan dalam setiap kehidupan saya,” katanya.

Setelah menuai polemik, Menteri Pertanian periode 2009-2014 tersebut mengakui guyonannya tersebut kurang tepat dan bijaksana.

“Apapun penjelasannya, saya sepenuhnya mengakui kesalahan saya. Guyonan tersebut meskipun dimaksudkan untuk menyampaikan kepedulian kepada anak yatim dan para janda serta pemuda di Jakarta, jelas tidak pada tempatnya,” terang Suswono.

Lebih lanjut, Suswono mengatakan perbincangan terkait polemik yang terjadi bukan merupakan bagian dari program RIDO.

”Saya tegaskan bahwa hal itu bukan bagian dari program RIDO. Kami berkomitmen pada program pemberdayaan kelompok lemah dan rentan,” katanya.

Untuk ke depannya, Suswono akan lebih hati-hati dalam berkomunikasi agar tidak menimbulkan polemik.

”Mari kita lanjutkan pembicaraan mengenai program yang membawa manfaat bagi masyarakat Jakarta,” kata dia.

Diketahui, video permintaan maaf Suswono tersebut juga telah diunggah di media sosial instagram pribadinya @pak_suswono.

BACA JUGA: Cawagub Suswono Targetkan Tiga Juta Pohon untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Sebelumnya Suswono memberikan saran bahwa janda kaya raya menikahi pria pengangguran, pernikahan itu disebut akan meningkatkan angka kesejahteraan di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan olehnya saat menghadiri menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Organisasi Kemasyarakatan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Ormas Bang Japar) di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024).

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK
Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Financial Influencer
Matangkan Rencana Kolam Retensi Lanud Sulaiman, KDS Hitung Teknis Bersama Kementerian PU
Matangkan Rencana Kolam Retensi Lanud Sulaiman, KDS Hitung Teknis Bersama Kementerian PU
Berkaca Kasus Penyekapan, KDM Ingatkan Aparat Kewilayahan dan Orangtua Lebih Peka Lingkungan
Berkaca Kasus Penyekapan, KDM Ingatkan Aparat Kewilayahan dan Orangtua Lebih Peka Lingkungan
jesse marsch
Jesse Marsch Bidik Juara Grup, Kanada Ingin Amankan Laga Gugur di Vancouver
Dieng Caldera Race 2026 Berlangsung Sukses, Ribuan Pelari Taklukkan Dataran Tinggi Dieng Bersama bank bjb
Dieng Caldera Race 2026 Berlangsung Sukses, Ribuan Pelari Taklukkan Dataran Tinggi Dieng Bersama bank bjb
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Farhan Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata
Farhan: Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata
WhatsApp Image 2026-06-23 at 06.47
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 2 Tahun 2026 Dibuka
KDS Pastikan Korban Penyekapan dapat Penanganan Optimal dan Dukungan Pemkab Bandung
KDS Pastikan Korban Penyekapan dapat Penanganan Optimal dan Dukungan Pemkab Bandung
Farhan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda
Farhan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda