JAKARTA, TM.ID: Kematian Brigadir Herlambang Setyo (HS) seorang walpri Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaja dikklaim karena kelalaiannya.
Brigadir Setyo ditemukan tewas bersimbah darah pada hari Jumat (22/9) kemarin siang, di rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara).
Tentu saja hal itu mengundang pertanyaan. Terlebih informasi awalnya, pengawal pribadi Kapolda Kaltara dinyatakan meninggal karena bunuh diri.
Insiden itu membuat mantan Kabareskirm Polri, Susno Duadji merasa janggal atas pernyataan meninggalnya Brigadir Setyo, akibat kelalaian. Dia menilai terlalu cepat dan terkesan terburu-buru ketika menyampaikan hasil ke publik.
BACA JUGA: Titah Kapolri Usut Tuntas Kematian Brigadir HS Walpri Kapolda Kaltara
“Terlalu dini untuk mengatakan bahwa ini bukan bunuh diri, bukan ada ditembak orang lain dan sebagainya,” kata Susno Duaji dikutip dari Youtube Metro TV, Senin (24/9/2023).
Susno mengatakan, kalau kepolisian seharusnya bisa menjawab semua pertanyaan yang sekarang berkembang di masyarakat, apakah kematian Brigadir Setyo benar-benar bunuh diri atau dihabisi oleh orang lain.
“Menurut informasi awal, tidak ada saksi yang melihat. Tapi perlu digali, sebaiknya Mabes Polri turun agar lebih objektif,” begitu kata dia.
Susno mengatakan, untuk menjadi seorang ajudan atau pengawal pribadi dari pejabat tinggi Polri seperti Kapolri atau Kapolda, tentu sudah mengikuti dan melalui berbagai serangkaian tes objektif. Satu diantaranya kata Susno ada uji kemahiran ketika menggunakan senjata api dan tes psikologi.
BACA JUGA: Kematian Walpri Kapolda Kaltara, IPW Singgung Ingatkan Kasus Brigadir J
“Nah ini dikatakan karena kelalaian dalam membersihkan (senjata). Berarti dia tidak ahli dalam membersihkan senjata api. Maka akan timbul pertanyaan lagi, mengapa dia (Brigadir HS) bisa lolos jadi pengawal pribadi atau ajudan yang menggunakan senjata,” jelas Susno.
Maka dari menurutnya berbagai pertanyaan itu harus dijawab pihak kepolisian, dan juga dilakukan penyelidikan oleh Mabes Polri.
“Supaya objektif harus dilakukan oleh aparat di luar Polda Kaltara, minimal Mabes Polri bersama Kompolnas atau komponen lain yang netral,” kata dia.