Supervisi Kasus Pemerasan SYL Diserahkan ke KPK, Babak Selanjutnya Gimana?

pemerasan SYL
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah menanggapi surat supervisi yang dikirimkan dari Polda Metro Jaya terkait penanganan dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, surat tersebut telah diserahkan kepada pimpinan KPK .

“Dewas sudah meneruskan ke pimpinan KPK,” ujar Albertina melansir PMJ News, Minggu (29/10/2023).

BACA JUGA: Fakta Rumah Kartanegara Firli Bahuri yang Digeledah Soal Kasus SYL

Lebih lanjut, kata dia, surat itu telah diserahkan pada pimpinan KPK untuk mendapatkan tindaklanjut sesuai dengan kewenangannya.

“Yang punya kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK, bukan Dewas. Makanya diteruskan ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti sesuainya kewenangannya,” jelasnya.

Diketahui, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima jawaban dari pimpinan maupun Dewas KPK terkait kasus dugaan pemerasan kepada SYL.

Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat supervisi kepada pimpinan lembaga antirusuah itu untuk penugasan proses perkara.

“Sampai saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban dari dua surat kami yang telah kami layangkan ke KPK RI untuk meminta supervisi penanganan a quo dari penyidikan saat ini sedang kita lakukan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya dikutip Sabtu (28/10/2023).

Ade menyebut, surat tersebut disampaikan kepada pihak KPK untuk penugasan Deputi Koorsub itu sebagai bentuk transparansi pihaknya dalam penanganan kasus tersebut.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025