Supervisi Kasus Pemerasan SYL Diserahkan ke KPK, Babak Selanjutnya Gimana?

pemerasan SYL
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah menanggapi surat supervisi yang dikirimkan dari Polda Metro Jaya terkait penanganan dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, surat tersebut telah diserahkan kepada pimpinan KPK .

“Dewas sudah meneruskan ke pimpinan KPK,” ujar Albertina melansir PMJ News, Minggu (29/10/2023).

BACA JUGA: Fakta Rumah Kartanegara Firli Bahuri yang Digeledah Soal Kasus SYL

Lebih lanjut, kata dia, surat itu telah diserahkan pada pimpinan KPK untuk mendapatkan tindaklanjut sesuai dengan kewenangannya.

“Yang punya kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK, bukan Dewas. Makanya diteruskan ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti sesuainya kewenangannya,” jelasnya.

Diketahui, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima jawaban dari pimpinan maupun Dewas KPK terkait kasus dugaan pemerasan kepada SYL.

Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat supervisi kepada pimpinan lembaga antirusuah itu untuk penugasan proses perkara.

“Sampai saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban dari dua surat kami yang telah kami layangkan ke KPK RI untuk meminta supervisi penanganan a quo dari penyidikan saat ini sedang kita lakukan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya dikutip Sabtu (28/10/2023).

Ade menyebut, surat tersebut disampaikan kepada pihak KPK untuk penugasan Deputi Koorsub itu sebagai bentuk transparansi pihaknya dalam penanganan kasus tersebut.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City