Sungai di Karawang Diduga Tercemar Limbah PT Pindo Deli, Ini Reaksi Keras KDM!

Penulis: hafidah

Sungai
Sungai (instagram/@dedimulyadi71)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kali ini, sorotan mengarah kepada PT Pindo Deli yang diduga menjadi penyebab tercemarnya aliran sungai di wilayah tersebut.

Merespons persoalan ini, Penjabat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan.

Dalam pernyataan resminya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya telah mengarahkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk segera turun tangan menyelidiki dan menangani kasus tersebut.

“Saya tegaskan, saya sudah meminta untuk dinas lingkungan hidup untuk memproses dan bersikap tegas. Konsisten serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan undang-undang lingkungan hidup,” kata Dedi Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak di Jawa Barat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Menurut Dedi, pelanggaran terhadap hukum lingkungan tidak bisa ditoleransi, siapapun pelakunya.

“Untuk itu pada siapapun yang di Provinsi Jawa Barat, mohon tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup, dan saya tidak akan kompromi pada siapapun,” tegas Dedi.

Baca Juga:

HUT ke-24 Cimahi, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Pujian!

Gubernur Dedi Mulyadi Janjikan Flyover di Cimareme untuk Atasi Kemacetan

Instruksi tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam dari praktik industri yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, masyarakat Karawang mulai menyuarakan keresahan mereka atas kondisi sungai yang semakin menghitam dan berbau menyengat. Mereka mendesak agar pemerintah bertindak cepat sebelum pencemaran ini berdampak lebih luas terhadap kesehatan dan ekosistem.

PT Pindo Deli sendiri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pencemaran tersebut.

Langkah tegas yang diambil Dedi Mulyadi dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif terhadap isu lingkungan.

Publik berharap proses investigasi berjalan transparan dan sanksi diberikan secara adil jika terbukti ada pelanggaran.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bakso Atomic
Kreatif dan Berani, Mahasiswa UAD Tawarkan Bakso Unik Berbasis Ilmu Fisika
Subaru mobil baru
Subaru Siap Luncurkan Mobil Baru di GIIAS 2025, Perdana SUV Hybrid?
Ganja di Aceh
Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh
BMW R1300R
BMW Rilis R1300R Roadster 2025, Adopsi Teknologi Suspensi Tercanggih!
IMG_20250624_131858
Borneo FC Resmi Datangkam Gelandang Asal Kolombia 
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.