JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID-– Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto merespon dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Sekda Provinsi Jakarta, Marullaj Matali
Diketahui.Marullah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan, praktik korupsi, dan intimidasi terhadap pejabat daerah.
Laporan tersebut dibuat Wahyu Handoko ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta.
Sugiyanto mengaku langsung menemui Wahyu dan bertanya soal kebenaran laporan tersebut. Belakangan Wahyu, membantah telah melaporkan Sekda DKI ke KPK.
“Dengan tegas dan jujur, Wahyu membantah tuduhan tersebut,” kata Sugiyanto. Kamis (15/5/2025).
Baca Juga:
Pramono Ungkap Pemprov DKI Jakarta akan Siapkan sekolah Swasta Gratis
DPRD Jakarta Puji Cara Kerja Dedi Mulyadi, Cocok untuk di DKI?
Atas pencatutan namanya, Wahyu telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu 14 Mei 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, penistaan melalui tulisan,dan/atau pemalsuan surat oleh pihak yang tidak dikenal.
“Pernyataan langsung dari ASN BKD Wahyu Handoko tersebut menjadi bukti kuat bahwa surat yang beredar adalaj palsu, serta tidak dapat dipertanggung jawabkan subtansi atau makna surat kaleng tersebut,” jelasnya.
Sugiyanto menduga penyebaran surat tersebut bertujuan untuk mengganggu stabilitas birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono dan Wagub Rano Karno.Serta merusak program 100 hari kerja.
Dia berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pihak di balik penyebaran surat tersebut.
“Apakah surat tersebut merupakan surat kaleng dan fitnah yang keji dan kejamkah?Siapa dalangnya?Pertanyaan-pertanyaan itu tentu akan segera terjawab dengan cepat dan tepat oleh para ahlinya, termasuk aparat penegak hukum,” bebernya. (Agus Iriawan/Usk)