Sudah Berusia 56 Tahun? Yuk Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Sekarang

BPJS Ketenagakerjaan
(dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA — BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban untuk membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua JHT secara sekaligus saat peserta mencapai usia pensiun JHT 56 tahun.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah mengatakan, jika sudah memasuki 56 tahun maka peserta dapat mengambil hak atas manfaat JHT-nya dengan harapan bahwa dananya tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk dapat menyambung kelangsungan hidup kedepannya.

BACA JUGA: Mayday 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

“BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang bersama dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Wilayah Jawa Barat memiliki 25 unit kerja yang memiliki pelayanan siap melayani para peserta untuk mencairkan JHT-nya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Rizal Dariakusumah menginformasikan bahwa saat ini klaim JHT juga dapat melalui beberapa opsi diantaranya Via online melalui website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan Via Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang di khususkan untuk saldo JHT dibawah Rp. 10.000.000.

Ia juga mengatakan, bahwa dalam hal peserta masih bekerja pada usia pensiun dan memilih untuk menunda menerima pembayaran manfaat JHT pada usia 56 (lima enam) tahun serta tetap menjadi Peserta dan membayar Iuran, pembayaran manfaat JHT dapat dilakukan pada saat Peserta berhenti bekerja.

“Namun jika peserta telah meninggal dunia, maka manfaat JHT-nya akan diberikan ke ahli waris pesertanya, antara lain isti/suami / anak / orang tua, cucu atau sesuai dengan pihak yang ditunjuk dalam wasiatnya,” pungkas Rizal.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lirik Gandrung Naek tokecang - Puspa Karima
Lirik Gandrung Naek Tokecang - Puspa Karima
polres cianjur, perang sarung
Polres Cianjur Siapkan Tim Khusus Patroli Siber, Cegah Perang Sarung dan Tawuran
sering kencing setelah sahur
Sering Kencing Setelah Sahur? Cek Penyebabnya!
harga bbm pertamina shell
Harga BBM Shell, Pertamina dan BP AKR Awal Maret 2025, Pilih yang Konsumtif!
Pelecehan verbal Driver Taksi Online
Perempuan 16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Driver Taksi Online
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Antasena ITS Team Buat Mobil Berbahan Bakar Hidrogen dan Raih 4 Juara Sekaligus di Qatar

4

Sukatani Tolak Jadi Duta Polri, Akui Diintimidasi!

5

Muhammadiyah Dinobatkan Jadi Ormas Islam Terkaya di Dunia
Headline
2 Orang Meninggal di Puncak Cartenz Papua
2 Orang Meninggal di Puncak Cartenz Papua, Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian, Ini Kronologi
susu kecoak
Tren Superfood! Susu Kecoak 3 Kali Lebih Bergizi dari Susu Sapi
muhammadiyah ormas
Muhammadiyah Dinobatkan Jadi Ormas Islam Terkaya di Dunia
band sukatani intimidasi
Sukatani Tolak Jadi Duta Polri, Akui Diintimidasi!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.