JAKARTA,TM.ID: Uchok Sky Khadafi sebagai pengamat politik melihat sesuatu yang janggal terjadi dalam perolehan suara yang diraih oleh PSI. Dia menilai kenaikan suara PSI dalam hitungan real count KPU RI, harus dicermati lebih dalam.
Uchok mengaku bahwa persentase suara PSI mencapai lebih dari tiga persen, tidak sejalan dengan hitung cepat lembaga survei yang memprediksi tidak lolos ke Senayan.
BACA JUGA: Raihan Suara PSI Meledak di Sirekap, Ini Penjelasan KPU
“Patut diduga ada invisible hand atau operasi senyap di balik naiknya suara PSI itu. Patut diduga ada upaya penggelembungan suara,” kata Uchok, dalam keterangan tertulisnya,Sabtu (2/3/2024).
Uchok menilai hal itu sangat tidak logis, kalau melihat kenaikan yang terjadi di partai pimpinan Kaesang Pangarep ini.
Maka dia mengingatkan agar penyelenggara pemilu untuk bekerja independent dan transparan.
“KPU dan Bawaslu jangan main-main dengan pemilu, karena bisa jadi bumerang di kemudian hari. Ingat kasus Harun Masiku (politisi PDIP), jaga independensi jangan cawe-cawe,” begitu kata dia tegas.
Dia menekankan bahwa pemilu sejatinya adalah sarana menuju demokrasi yang lebih baik lagi bukan sebaliknya.
Tak hanya itu saja, dia juga turut menyoroti rendahnya suara PPP. Data terbaru real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menurun.
Pekan lalu suara PPP masih berada di atas empat persen dan data terkini, partai berlambang Kabah tersebut hanya meraih 3.040.869 atau 3,97 persen.
Uchok menilai perolehan suara PPP yang notabennya pendukung Jokowi, tapi diprediksi tak lolos parlemen.
Uchok menduga bahwa rendahnya perolehan suara PPP diduga tidak terlepas dari sikap politik mereka, yang berseberangan dengan rezim kekuasaan.
BACA JUGA: Tak Sediakan Tiket Buat Suporter PSIS Semarang, Ingat Kata Kapolresta Bandung
“Beda dengan suara Golkar dan PSI, mungkin rendahnya suara PPP bisa jadi karena partai itu mendukung Ganjar-Mahfud.Ibarat kata, rezim Jokowi menghabisi PPP,” ujarnya.
Namun demikian, PPP masih mendapat peluang masuk ke senayan, karena masih harus menunggu hasil penghitungan dari KPU pada 20 Maret 2024.
Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan/ Masnur