Suap Dosen UIN, 8 Kades Dituntut 3 Tahun penjara

Bagikan

SEMARANG,TM.ID: Delapan kepala desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dituntut 3 tahun penjara dalam kasus dugaan suap Rp840 juta terhadap dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dalam proses seleksi perangkat desa.

Jaksa penuntut umum (JPU), Sri Heryono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa, juga menuntut para terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp50 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

Kedelapan terdakwa yang diadili tersebut masing-masing Kades Gedangalas Turmuji, Kades Jatisono Purnomo, Kades Tanjunganyar Alaudin, Kades Sambung Siswahyudi, Kades Tambirejo Agus Suryanto, Kades Mlatiharjo M. Juanedi, Kades Banjarsari Hariadi, dan Kades Medini M. Rois

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu.

BACA JUGA: Pengacara: Ferdy Sambo Sudah Siap dengan Risiko Paling Tinggi

Tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2021 tersebut bermula ketika FISIP UIN Semarang menjadi pelaksana ujian dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.

Kedelapan terdakwa diduga menjanjikan kepada 16 pendaftar untuk mengisi jabatan perangkat maupun sekretaris desa dengan memberikan sejumlah uang.

Mereka menetapkan harga Rp150 juta untuk posisi perangkat desa dan Rp250 juta untuk jabatan sekretaris desa.

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebut perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi tindak pidana korupsi.

“Para terdakwa juga ikut menikmati uang hasil suap tersebut,” tambahnya.

Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi
Istri Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi Diperiksa Polisi
elpiji 3 kg murah -rizky iman
Puskepi Bagikan Trik Jual Murah Gas Elpiji 3 Kg Eceran
IMG-Netral-News-User-7425-G2VHBPWQYT
Chelsea Melepas Joao Felix ke AC Milan, Enzo Maresca: Ini Soal Keseimbangan
gas lpg 3kg langka
Idrus Marham: Isu LPG 3 Kg Dijadikan Bahan Adu Domba Golkar-Gerindra
Speedboat terbakar
Jenazah Jurnalis yang Hilang Usai Ledakan Speedboat di Ternate Ditemukan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

AKBP Bintoro Dipecat dari Polri, Buntut Kasus Pemerasan

4

KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

5

Satu WNI Tewas dalam Insiden Kecelakaan Helikopter di Malaysia
Headline
francesco-bagnaia-ducati-team-1-4197437430
Bagnaia Antisipasi Kebangkitan Yamaha di MotoGP 2025
AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
AKBP Bintoro Dipecat dari Polri, Buntut Kasus Pemerasan
Pj Wali Kota Bandung Minta MBG Segera di Evaluasi.
Pj Wali Kota Bandung Minta MBG Segera di Evaluasi
Arsa-Marva Mewakili Indonesia di Short Track Speed Skating
Arsa-Marva Mewakili Indonesia di Short Track Speed Skating

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.