Jeratan Hukum dan Fakta Mencengangkan Suami Cut Intan Nabila

suami cut intan nabila
(ITangkap layar kolase/Instagram)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) suami dari atlet anggar sekaligus selebgram, Cut Intan Nabila yang bernama Armor Toreador, berhasil menyita simpati publik.

Akibat KDRT yang dilakukannya, kini Armor telah mendekam di jeruji besi sekaligus terkena Pasal 44 Ayat (2) UU Penghapusan KDRT, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Dengan penerapan pasal berlapis itu, suami Cut Intan Nabila itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Motif dari kekerasan yang dilakukan oleh Armor terhadap Intan terungkap dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, bahwa peristiwa KDRT tersebut bermula ketika Intan memergoki suaminya sedang menonton video porno.

Kepergok Nonton Video Porno hingga KDRT

Hal itu memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap Intan. Pertengkaran itu terjadi di kediaman mereka di Sukaraja, Bogor, pada malam hari, di mana anak mereka yang masih berusia satu minggu juga berada di tempat kejadian.

BACA JUGA: Siapakah Armor Toreador? Suami Cut Intan Nabila yang Lakukan KDRT

“Bahwa motifnya saya sampaikan, mohon maaf, hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maaf saya sampaikan, bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan tersangka,” ucap Rio dalam konferensi pers, Rabu (15/08/2024).

Armor Toreador mengakui bahwa tindakan KDRT terhadap istrinya sudah dilakukan sejak tahun 2020. Menurut pengakuannya, KDRT itu terjadi lebih dari lima kali dalam kurun waktu tersebut.

Pengakuan iTU mengindikasikan adanya pola kekerasan yang berulang, yang mungkin saja belum terungkap sepenuhnya sebelumnya. Armor juga menyatakan bahwa ia tidak akan melakukan pembelaan diri dan siap menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan pemulihan psikologis bagi Cut Intan Nabila dan anak-anaknya. Bantuan itu guna untuk pemulihan trauma.

Dipecat dari Hipmi Jabar

Dampak lain dari kasus itu adalah pemecatan Armor Toreador dari keanggotaan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat (Jabar).

Ketua Umum BPD HIPMI Jawa Barat, Radityo Egi Pratama mengumumkan pemecatan tersebut melalui akun Instagram resmi HIPMI Jabar.

Keputusan itu diambil sebagai langkah tegas untuk menjaga integritas organisasi dan menunjukkan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
suar mahasiswa awards 2025
Ikuti Suar Mahasiswa Awards 2025, Hadiah Jutaan Menanti!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.