BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Rumah Deret Tamansari bakal di tahun 2023. Hal itu disampaikan oleh Sekda Kota Bandung, Em Sumarna.
“Kita kan tahun ini menyelesaikan yang Rumah Deret, kita bangun lagi yang di Rancacili nanti kita pikirkan yang di Jalan Jakarta. Yang di Paldam itu aset kita, itu bagian dari bagaimana kita untuk bisa menyiapkan sarana hunian bagi masyarakat terutama yang menengah kebawah,” kata Ema Sumarna, Senin (23/10/2023).
Bahkan kata Ema, pihaknya sudah bekerjasama dengan pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terkait dengan penempatan warga dan segala persyaratannya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Apresiasi Kehadiran Organisasi Lempar Pisau Kreasi Nasional
“Kita juga kan kerjasama dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang di cisaranten indah itu, dan itu memang untuk orang yang berpenghasilan minimal 4 juta sampai 7 juta kalau tidak salah, artinya kelompok yang menengah kebawah dan itu sangat mudah untuk di akses begitupun persyaratannya tidak terlalu rumit,” beber Ema
Kata dia masyarakat yang memiliki penghasilan minimal UMK, bisa mendapatkan dan menempati Rusunawa Cingised. Pasalnya cicilan Rusunawa Cingised sangat terjangkau.
“Orang-orang yang berpenghasilan minimal standar UMK sudah bisa memiliki itu (Rusunawa Cingised), karena cicilan bulanannya itu saya pikir masih sangat terjangkau,” jelasnya lagi.
Selain itu kata Ema, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) masih terus digencarkan Pemkot Bandung. Otoritas akan memperbaiki rumah yang dimiliki masyarakat.
BACA JUGA: Darurat! Cekungan Bandung Terancam Krisis Air Akibat Alih Fungsi Lahan
“Kemudian juga program rutilahu kita juga kan berjalan, terutama masyarakat-masyarakat yang punya rumah yang sangat tidak layak kita perbaiki,” pungkasnya.
(Rizky Iman / Masnur)