Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023

STIKOM Bandung Keluarkan Surat Edaran Tentang Nasib STIKOM Kedepan
Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung ( stikombandung.ac.id)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung (STIKOM) keluarkan Surat Keterangan (SK) pembatalan lulusan Stikom Bandung periode 2018-2023.

Dalam SK tersebut dituliskan ada beberapa poin antara lain.

Menimbang:

a. Berdasarkan hasil akademik dan administrasi ditemukan adanya ketidaksesuaian pada lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung periode 2018-2023.

b. Dalam rangka menjalankan Good University Governance di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung.

c. Hasil rapat senat Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung pada tanggal 16 Desember 2024.

d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, maka dipandang perlu ditetapkan melalui surat keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung.

Mengingat ada 5 poin yang perlu di fahami, seperti:

  • Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.
  • Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi.
  • Surat LLDikti tentang pemberian sanksi administratif Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung, Nomor: 0355/E.E3-DT.03.09/2024.
  • Status Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung 2023-2027.

 

Dengan 5 poin tersebut pihak Stikom memutuskan untuk membatalkan kelulusan mahasiswa Stikom periode 2018-2023.

Di samping itu pula ada tiga poin yang memutuskan hal tersebut antara lain sebagai berikut:

Pertama, menetapkan daftar nama dengan lulusan yang dibatalkan berdasarkan peraturan yang berlaku

Kedua, surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan

Ketiga, apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan tersebut akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Karyawan dan Dosen Universitas Bandung Tak Menerima Gaji Selama 7 Bulan Hingga Saat Ini

Sebagai informasi, SK tersebut dikeluarkan dengan nomor: 481/Skep-O/E/Stikom/XII/2024. Tentang pembatalan lulusan STIKOM periode 2018-2023.

Adapun lulusan yang dibatalkan oleh Stikom Bandung yakni sebanyak 233 mahasiswa Stikom Bandung.

Hingga berita ini diturunkan redaksi masih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Stikom Bandung.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tim Khusus Dokter Kandungan
Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
Dokter kandungan garut ditangkap
Usai Viral, Dokter Kandungan di Garut Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
pelecehan dokter kandungan garut
Kemenkes Tindak Tegas Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Garut
Kapolda Jabar Tekankan Pentingnya Pelayanan Humanis
Kapolda Jabar Tekankan Pentingnya Pelayanan Humanis
Dadang Supriatna Minta Teladani Kepemimpinan Mantan Bupati Bandung
Dadang Supriatna Minta Teladani Kepemimpinan Mantan Bupati Bandung
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal Selain Yalla Shoot
Inter Milan
Link Live Streaming Inter Milan vs Bayern Munchen Selain Yalla Shoot
Gunung Dukono Meletus Kembali, Lontarkan Abu 900 Meter dari Puncak
Gunung Dukono Meletus Kembali, Lontarkan Abu Vulkanik 900 Meter dari Puncak
fabio-di-giannantonio-gresini-
Fabio Di Giannantonio Klarifikasi Insiden Tabrakan dengan Jorge Martin di MotoGP Qatar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.