BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah resmi mencabut status darurat sampah.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, seluruh TPS di Kota Bandung berada dalam kondisi terkendali.
“Berdasarkan kondisi yang ada, TPS kita yang tersebar lebih kurang sekitar 135 dalam kondisi terkendali. Di masyarakat proses pengolahan pun mulai semakin masif,” ungkap Bambang, Jumat (29/12/2023).
Namun, Bambang mengaku akan terus mendorong agar pengolahan sampah rutin dilakukan dari hulu. Sehingga di hilir hanya menampung sampah residu.
BACA JUGA: Jadi Pelopor Redkar di Jabar, Pemkot Bandung Diganjar Penghargaan dari Kemendagri
“Mengapa menjadi penting? Karena ada sebuah kebijakan di Sarimukti nanti yang diterima itu sampah residu,” ucapnya.
“Dengan pertimbangan segala macam selama 2 bulan terakhir, akhirnya kita cabut darurat sampah. Kita punya rencana akan ada pengurangan volume sampah,” lanjut Bambang.
Ia mengatakan, bulan terakhir ini volume sampah yang bisa keluar di Kota Bandung sekitar 900 ton.
“900 ton sampah itu sudah mulai sedikit residunya dan sudah diolah yang organiknya di hulu,” imbuhnya.