BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani merupakan salah satu menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang diminta untuk memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU(Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pilpres 2024 sebagai pihak yang diharapkan untuk memberikan kesaksian.
Dalam hal ini, Srimulyani menggungkapkan, bahwa ia akan datang untuk memenuhi panggilan MK (Mahkamah Konstitusi), jika telah mendapat undangan resmi.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo mengungkapkan, bahwa pada Selasa (2/4/2024) malam, Menkeu telah menerima undangan dari MK.
Karena telah mendapatkan undangan, Sri Mulyani dipastikan hador pada sidang PHPU yang dilaksanakan pada hari Jumat (5/4/2024).
BACA JUGA: Kemenkeu Pastikan Gaji PNS, Polri Hingga TNI Naik per Januari 2024
“Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB,” kata Yustinus Prastowo di Jakarta, mengutip antara, Rabu (3/4/2024).
Mengacu pada hasil rapat permusyawaratan hakim, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu ialah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
(Vini/Usk)