BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di kementerian dan lembaga terkait efisiensi anggaran. Menurutnya, pemerintah telah mendengar sejumlah aspirasi, agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada anggaran pegawai kementerian dan lembaga.
“Keterkaitan berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian-lembaga. Dengan ini sampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan dan lembaga,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Ia mengatakan, langkah efisiensi yang ditindaklanjuti rekonstruksi anggaran tidak akan menyasar belanja pegawai. Bahkan, anggaran terhadap pegawai di kementerian dan lembaga tetap diberikan sebagaimana mestinya.
“Langkah efisiensi atau rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian-lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer. Sehingga tidak memengaruhi belanja tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Ia memastikan, pihaknya akan meneliti lebih lanjut terhadap efisiensi anggaran sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Di mana tidak adanya PHK kepada pegawai honorer sudah sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto.
Sri menegaskan bahwa anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk Tahun Anggaran 2025 tetap utuh tanpa pemotongan atau pengurangan akibat efisiensi anggaran.
“Mengenai berita munculnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), kami tegaskan beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2).
Ia menjelaskan bahwa jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah tahun 2025 mencapai 1.040.192 mahasiswa dengan total anggaran Rp14,70 triliun. Sri Mulyani memastikan seluruh mahasiswa yang telah menerima beasiswa tetap dapat melanjutkan studinya tanpa kendala.
“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” tambahnya.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Kementerian PU Batal Bangun Pengendali Banjir hingga Revitalisasi Danau
Selain KIP Kuliah, berbagai program beasiswa lainnya juga tetap berjalan sesuai kontrak yang telah ditetapkan. Di antaranya, 40.030 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kemendikti-Saintek, serta Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama.
“Tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan,” tegas Sri Mulyani
(Usk)