Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026

Penulis: usamah

Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawat (dok kemenkeu)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Biaya uang saku serta pulsa atau paket data komunikasi untuk kegiatan rapat bagi aparatur sipil negara (ASN) resmi dihapus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terhitung mulai 2026.

Dengan demikian, para pegawai ASN tidak lagi menerima komponen biaya tersebut pada tahun depan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Beleid ini mengatur satuan biaya masukan bagi ASN untuk tahun anggaran 2026.

“Ada beberapa perubahan besar dalam satuan biaya tahun 2026. Yang pertama adalah penghapusan biaya komunikasi,” kata Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait dalam media briefing di Gedung Kemenkeu, Senin (2/6).

Dianggap sudah tidak relevan

Lisbon menjelaskan bahwa penghapusan biaya komunikasi dilakukan karena komponen ini sudah tidak relevan lagi. Komponen tersebut sebelumnya diberikan untuk mendukung kegiatan rapat daring selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:

Fantastis, Nyaris Tembus Rp1 M Per Orang, Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1

ASN Kerja Lembur dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani, Mulai 2026

“Biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu dulu kita berikan ya, tapi sekarang kita sudah hapus karena memang sudah tidak relevan lagi,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga menghapus kebijakan pemberian uang saku untuk rapat yang dilakukan selama sehari penuh (full day) mulai 2026. Sementara untuk tahun ini, uang saku untuk rapat setengah hari sudah tidak lagi diberikan.

“Jadi, uang saku sebesar Rp130 ribu per orang per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang bersifat full board,” jelas Lisbon.

Seperti dketahui, pada tahun ini ASN masih menerima biaya paket data dan komunikasi. Pejabat eselon I dan II memperoleh Rp400 ribu per bulan, sementara pejabat eselon III ke bawah mendapat Rp200 ribu per bulan.

Adapun uang saku rapat luar kantor pada tahun ini masih diberikan sebesar Rp130 ribu jika menginap, dan Rp95 ribu untuk rapat full day. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.