SPN Polda Jabar Beberkan Alasan Keluarkan Calon Bintara Valyano Boni Raphael

Penulis: Anisa

Valyano Boni Raphael
(YouTube TVR Parlemen)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat menyatakan keputusan memberhentikan dan mengeluarkan Valyano Boni Raphael, siswa calon Bintara karena dua aspek. Pertama akademik dan kedua mental kepribadian.

Kepala SPN Polda Jabar Kombes Pol Dede Yudi Firdiansyah mengatakan, Valyano Boni Raphael mulai menempuh pendidikan dan pembentukan bintara Polri Gelombang II TA 2024 pada tanggal 22 Juli 2024.

Namun pada 27 Juli sampai 31 Oktober 2024, Valyano Boni Raphael sering mengajukan izin berobat ke Poliklinik SPN Polda Jabar dan rumah sakit.

“Siswa Valyano sering mengajukan berobat ke Poliklinik SPN Polda Jabar dan rumah sakit dengan berbagai keluhan mulai dari sakit gigi, sakit bahu, sakit dada, sesak, pusing, demam, nyeri dada hingga nyeri kencing,” ujar Kepala SPN Polda Jabar dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).

Kombes Pol Dede mengatakan, Valyano Boni Raphael diberhentikan dan dikeluarkan dari proses pendidikan dan pembentukan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor KEP/1605/XII/2024 tanggal 3 Desember 2024.

“Yang bersangkutan diberhentikan karena dua aspek, yaitu akademik dan mental kepribadian. Dia tercatat tidak mengikuti pelajaran kelas sebanyak 132 jam pelajaran atau 11 persen dan pelajaran lapangan sebanyak 100 jam pelajaran atau 8,33 persen,” kata Kombes Dede.

Kepala SPN Polda Jabar menuturkan, ketidakhadiran Valyano Boni Raphael dalam jam pelajaran telah melebihi aturan yang ditetapkan di SPN Polda Jabar.

“Dengan demikian jumlah total jam pelajaran yang tidak diikuti yaitu 232 jam pelajaran atau 19,33 persen. Sehingga melebihi dari batas jam pelajaran sebanyak 144 jam pelajaran atau 12 persen secara kumulatif dari keseluruhan jam pelajaran baik di kelas maupun lapangan sebanyak 1.200 jam pelajaran Diktuk Ba Polri yang harus diikuti peserta didik,” ujarnya.

BACA JUGA: Ipda Ferren Azzahra Sebut Siswa SPN Polda Jabar Idap NPD

Aspek kedua kata Kombes Dede, Valyano Boni Raphael memiliki catatan kurang baik terkait aspek mental dan kepribadian. Bahkan, Valyano telah melakukan beberapa perbuatan yang mengakibatkan pengurangan nilai mental kepribadian.

“Yang bersangkutan memberikan keterangan identitas palsu. Saat pengisian Litpers atau penelusuran mental kepribadian, yang bersangkutan (Valyano) mengakui tidak pernah mengikuti pendidikan militer atau latihan militer TNI/Polri,” ucap Kombes Dede.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
innova zenix kebakaran
Toyota Zenix Kebakaran di Pinggir Tol PIK, Pengguna Sempat Rasakan Keanehan!
sound horeg laut
Viral Battle Sound Horeg di Laut, Pengamat Sebut Bisa Mengancam Nyawa Satwa Laut!
Bandoeng 10K Jadi Branding Baru Kota Bandung sebagai Sport Tourism Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Pemkot Bandung Berencana Bakal Menyelenggarakan Event Lari Secara Rutin Setiap Minggu
pengendara pot jalan
Momen Pengedara Motor Kurang Fokus Tabrak Pot Jalan Hampir Backflip, Netizen: Berat Banget Hidup
Bandoeng 10K Jadi Branding Baru Kota Bandung sebagai Sport Tourism
Bandoeng 10K Jadi Branding Baru Kota Bandung sebagai Sport Tourism
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

5

Strategi Cost Leadership
Headline
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs Newcastle Selain Yalla Shoot
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung
aset yang dikelola danantara. produksi beras dan jagung tertinggi sepanjang sejarah
Prabowo Klaim Produksi Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.