Sosialisasi Perda, Fetty Anggraenidini: Anak Adalah Aset Masa Depan Bangsa

Penulis: Vini

Fetty Anggraenidini
(dok. Ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Sosialisasi ini dilaksanakan pada Senin (30/6/2025), bertempat di Graha Pool, Kota Bogor.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan warga dari tiga kelurahan, yakni Ciparigi, Cibuluh, dan Tanah Baru. Masyarakat tampak antusias mengikuti acara yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan hak-hak anak.

Dalam sambutannya, Fetty Anggraeni Dini menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Ia menyampaikan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2021 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjamin tumbuh kembang anak secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

“Anak adalah aset masa depan bangsa. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar,” ucapnya, dikutip Selasa (1/7/2025).

Selain penjelasan mengenai isi perda, acara juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun masukan terkait implementasi perlindungan anak di wilayah mereka masing-masing.

Fetty berharap sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak di Jawa Barat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menerapkan prinsip kota/kabupaten layak anak yang sudah dicanangkan di berbagai daerah,” jelasnya.

Beberapa hal krusial yang tercantum dalam Perda tersebut di antaranya adalah bahwa setiap anak memiliki hak untuk diasuh dalam lingkungan yang aman serta mendukung proses tumbuh kembangnya.

Baca Juga:

Ini Pesan Inspiratif Fetty Anggrainidini di Media Sosial

Fetty Anggrainidini: Perubahan Besar Tidak Lahir dari Kenyamanan

Fetty juga menambahkan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang ramah anak di ruang-ruang publik.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, termasuk adanya sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan anak secara terpadu melalui dinas terkait,” pungkasnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fanny Kondoh
Fanny Kondoh Lahirkan Anak Pertama dengan Cara Gentle Birth
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-1
TNI Kerahkan Pasukan Katak Untuk Selamatkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya 
Meta-Hires-Billionaire-Alexandr-Wang
Alexandr Wang Resmi Pimpin Superintelligence Labs Meta
islam-makhachev-russia-seen-stage-905815007
Topuria Siap Naik Kelas, Incar Duel Lawan Islam Makhachev
EVOS
Dyrennn ke EVOS? Hazle Ungkap Bocoran Mengejutkan!
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.