BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang sopir taksi online di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diduga dibunuh oleh penumpangnya. Penumpang taksi tersebut merupakan sepasang ayah dan anak berinisial K(50) dan AP (24).
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan, kedua pelaku disebut mengincar mobil yang dikendarai korban.
“Kedua tersangka ingin menguasai kendaraan korban. Jadi dulu AP ini sempat bekerja sebagai pengemudi taksi online. Pengakuan mereka, mobil korban nantinya digunakan AP untuk bekerja sebagai sopir travel,” kata Gidion, Jumat (11/4/2025)
Gidion menyatakan peristiwa pembunuhan bermula pada Senin (6/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Bapak dan anak tersebut telah merencanakan aksi perampokan. Kemudian, pada pukul 00.00 WIB, keduanya memesan taksi online melalui ponsel K.
“Keduanya sudah merencanakan aksi perampokan. Lalu mereka bertemu di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal. Kemudian mereka memesan taksi online pukul 00.00 WIB. Mobil Toyota Rush yang dikemudikan korban datang. Kedua tersangka naik ke mobil tersebut,” urainya.
Di dalam mobil, tambah Gidion, K duduk di kursi samping sopir, sedangkan Agung duduk di belakang sopir. Di tengah perjalanan, saat korban lengah, kedua tersangka langsung membekap korban menggunakan sarung dan memukulnya menggunakan martil.
“Korban dibekap AP menggunakan sarung dari belakang. Karena masih meronta lalu dipukul pakai palu. Diseret ke jok belakang, lalu dipukul kembali, dibekap, dicekik, dan itu semua sinkron dengan hasil autopsi. Sarung dan martil ini sudah disiapkan oleh tersangka,” tuturnya.
Setelah korban tidak bernyawa, kedua tersangka memasukkan tubuh korban ke dalam karung goni. Sebagau pemberat, karung tersebut diberi dua batu besar.
Kemudian, jasad korban dibawa ke arah Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dan dibuang ke paluh atau sungai dangkal. Setelah itu, para pelaku membawa kabur mobil korban.
“Usai membuang jasad korban, keduanya pergi ke rumah adik dari K di kawasan Kuala Gumit. Kemudian keesokan harinya kedua tersangka ini berangkat ke Kabupaten Karo menggunakan mobil korban,” sebutnya.
BACA JUGA:
Haidar Alwi Kritik Tempo: Ini Bukan Investigasi, Tapi Pembunuhan Karakter
Dibunuh dengan Kayu Saat Tidur, Driver Ojol Bekasi Tewas di Tangan Teman Lama
Sedangkan keluarga korban yang khawatir, karena korban tak kunjung pulang ke rumah, membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia pada Selasa (7/4). Adanya laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
“Petugas melakukan pengejaran dan meringkus kedua tersangka pada Kamis (9/4). Dalam pemeriksaan penyidik, kedua tersangka mengaku telah membunuh korban dan membuang jasadnya di Dusun 8 Desa Klantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang. Setelah itu petugas menuju lokasi dan mengevakuasi jasad korban,” ucap Gidion.
(Virdiya/Aak)