Soal UU KPK Lama, PDIP Sebut Jokowi ‘Cuci Tangan’ dan Bangun Citra Politik Baru

pdip psu papua
(Instagram/ronnytalapessy)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyatakan persetujuannya terhadap wacana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sebelum revisi 2019 memicu respons keras dari PDI Perjuangan. Sikap tersebut dinilai tidak sekadar soal pemberantasan korupsi, tetapi sarat kepentingan politik.

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi Ronny Talapessy menyebut pernyataan Jokowi sebagai manuver politik yang kontradiktif dengan rekam jejak kebijakan saat menjabat presiden. Menurutnya, revisi UU KPK justru terjadi ketika Jokowi masih berkuasa dan disokong penuh oleh PDIP.

Ronny menilai wacana mengembalikan UU KPK lama bukan bentuk koreksi kebijakan, melainkan upaya membangun citra baru di tengah dinamika politik pasca-kekuasaan. Ia menyebut sikap tersebut sebagai bentuk “cuci tangan” dari tanggung jawab sejarah politik yang pernah diambil pemerintah pada 2019.

Baca Juga:

PDIP Terkunci Kepentingan Politik Jokowi

Lebih jauh, PDIP melihat pernyataan itu tidak berdiri sendiri. Ronny mengaitkannya dengan kedekatan Jokowi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang kini dipimpin Kaesang Pangarep. Menurutnya, dukungan terhadap isu sensitif seperti UU KPK berpotensi menjadi instrumen untuk membangun simpati publik dan meningkatkan posisi politik PSI.

“Ini bukan soal agenda pemberantasan korupsi, tetapi bagian dari strategi membangun pengaruh politik baru,” kata Ronny.

PDIP juga menyoroti bahwa selama pemerintahan Jokowi, indeks persepsi korupsi Indonesia tidak menunjukkan lonjakan signifikan. Karena itu, mereka menilai narasi penguatan KPK melalui wacana pengembalian UU lama tidak selaras dengan realitas kebijakan yang pernah dijalankan.

Sebelumnya, wacana ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu sejumlah tokoh kritis, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011–2015 Abraham Samad, yang mengusulkan pengembalian UU KPK sebelum revisi 2019 karena dinilai melemahkan kewenangan lembaga antirasuah.

Jokowi merespons usulan tersebut secara terbuka dengan menyatakan persetujuannya. Namun, ia juga menegaskan bahwa revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah.

“Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan jangan keliru ya. Inisiatif DPR,” ujarnya Jokowi di Solo, Jumat (13/2/2026).



Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun