Soal UU KPK Lama, PDIP Sebut Jokowi ‘Cuci Tangan’ dan Bangun Citra Politik Baru

pdip psu papua
(Instagram/ronnytalapessy)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyatakan persetujuannya terhadap wacana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sebelum revisi 2019 memicu respons keras dari PDI Perjuangan. Sikap tersebut dinilai tidak sekadar soal pemberantasan korupsi, tetapi sarat kepentingan politik.

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi Ronny Talapessy menyebut pernyataan Jokowi sebagai manuver politik yang kontradiktif dengan rekam jejak kebijakan saat menjabat presiden. Menurutnya, revisi UU KPK justru terjadi ketika Jokowi masih berkuasa dan disokong penuh oleh PDIP.

Ronny menilai wacana mengembalikan UU KPK lama bukan bentuk koreksi kebijakan, melainkan upaya membangun citra baru di tengah dinamika politik pasca-kekuasaan. Ia menyebut sikap tersebut sebagai bentuk “cuci tangan” dari tanggung jawab sejarah politik yang pernah diambil pemerintah pada 2019.

Baca Juga:

PDIP Terkunci Kepentingan Politik Jokowi

Lebih jauh, PDIP melihat pernyataan itu tidak berdiri sendiri. Ronny mengaitkannya dengan kedekatan Jokowi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang kini dipimpin Kaesang Pangarep. Menurutnya, dukungan terhadap isu sensitif seperti UU KPK berpotensi menjadi instrumen untuk membangun simpati publik dan meningkatkan posisi politik PSI.

“Ini bukan soal agenda pemberantasan korupsi, tetapi bagian dari strategi membangun pengaruh politik baru,” kata Ronny.

PDIP juga menyoroti bahwa selama pemerintahan Jokowi, indeks persepsi korupsi Indonesia tidak menunjukkan lonjakan signifikan. Karena itu, mereka menilai narasi penguatan KPK melalui wacana pengembalian UU lama tidak selaras dengan realitas kebijakan yang pernah dijalankan.

Sebelumnya, wacana ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu sejumlah tokoh kritis, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011–2015 Abraham Samad, yang mengusulkan pengembalian UU KPK sebelum revisi 2019 karena dinilai melemahkan kewenangan lembaga antirasuah.

Jokowi merespons usulan tersebut secara terbuka dengan menyatakan persetujuannya. Namun, ia juga menegaskan bahwa revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah.

“Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan jangan keliru ya. Inisiatif DPR,” ujarnya Jokowi di Solo, Jumat (13/2/2026).



Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City