Soal THR, Disnakertrans Jabar Buka Posko Aduan

Disnakertrans Jabar
Ilustrasi-THR (industry)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Firman Desa mengungkapkan, pihaknya membuka posko aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pada H-14 Lebaran.

Menurut Firman, untuk lokasi posko aduan tersebut berada di Kantor Disnakertrans Jabar serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten/Kota.

“Selain fisik, posko pengaduan juga bisa diakses secara daring, bagi para pekerja atau buruh yang mempunyai masalah dengan THR bisa mengadukan secara daring,” kata Firman, dikutip Rabu (20/3/2024).

Firman pun mengingatkan, semua perusahaan untuk membayar THR sesuai dengan peraturan dan tepat waktu. Adapun perusahaan yang melanggara aturan akan dikenakan sanksi.

Bahkan, ungkap Firman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menerima Surat Edaran dari Kemnaker RI soal THR

“Bagi bupati dan wali kota dan juga untuk perusahaan-perusahaan agar bisa menindaklanjuti surat edaran (pembayaran THR) tersebut karena mengacu pada PP 36 tahun 2021,” ujarnya.

BACA JUGA: THR Tidak Bisa Dicicil, Disnaker Kota Bandung Beberkan Aturannya!

Berdasarkan peraturan tersebut, pihak perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawannya.

“Ada sanksi yang diberikan  bagi peerusahaan jika tidak memberikan THR sesuai peraturan yang diberlakukan,” jelasnya.

Sesuai aturan, kata Firman, perusahaan wajib membayarkan THR karyawannya pada H-7 lebaran. Ia juga mengimbau masyarakat terkait THR bisa mengadukan melalui posko yang disediakan Disnakertrans Jabar.

Firman pun menjelaskan, soal perusahaan yang membayar THR dengan dicicil, pihaknya telah menindaklanjuti dengan adanya persoalan tersebut.

“Kita sudah selesaikan semua secara bertahap yang tahun kemarin. Satu per satu sudah diselesaikan,” tukasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.