Soal THR, Disnakertrans Jabar Buka Posko Aduan

Disnakertrans Jabar
Ilustrasi-THR (industry)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Firman Desa mengungkapkan, pihaknya membuka posko aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pada H-14 Lebaran.

Menurut Firman, untuk lokasi posko aduan tersebut berada di Kantor Disnakertrans Jabar serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten/Kota.

“Selain fisik, posko pengaduan juga bisa diakses secara daring, bagi para pekerja atau buruh yang mempunyai masalah dengan THR bisa mengadukan secara daring,” kata Firman, dikutip Rabu (20/3/2024).

Firman pun mengingatkan, semua perusahaan untuk membayar THR sesuai dengan peraturan dan tepat waktu. Adapun perusahaan yang melanggara aturan akan dikenakan sanksi.

Bahkan, ungkap Firman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menerima Surat Edaran dari Kemnaker RI soal THR

“Bagi bupati dan wali kota dan juga untuk perusahaan-perusahaan agar bisa menindaklanjuti surat edaran (pembayaran THR) tersebut karena mengacu pada PP 36 tahun 2021,” ujarnya.

BACA JUGA: THR Tidak Bisa Dicicil, Disnaker Kota Bandung Beberkan Aturannya!

Berdasarkan peraturan tersebut, pihak perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawannya.

“Ada sanksi yang diberikan  bagi peerusahaan jika tidak memberikan THR sesuai peraturan yang diberlakukan,” jelasnya.

Sesuai aturan, kata Firman, perusahaan wajib membayarkan THR karyawannya pada H-7 lebaran. Ia juga mengimbau masyarakat terkait THR bisa mengadukan melalui posko yang disediakan Disnakertrans Jabar.

Firman pun menjelaskan, soal perusahaan yang membayar THR dengan dicicil, pihaknya telah menindaklanjuti dengan adanya persoalan tersebut.

“Kita sudah selesaikan semua secara bertahap yang tahun kemarin. Satu per satu sudah diselesaikan,” tukasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Edo Febriansah dan Marc Klok Absen, Bojan Hodak Tak Khawatir
Edo Febriansah dan Marc Klok Absen, Bojan Hodak Tak Khawatir
Pemkab Bandung Lakukan Sejumlah Langkah Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pemkab Bandung Lakukan Sejumlah Langkah Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Big data
5V Big Data dan Peran AI dalam Mengubah Wajah Perdagangan Elektronik
Bupati Indramayu Lucky Hakim jalan-jalan ke jepang
Sepulang dari Jepang Lucky Hakim "Panas Dingin", Minta Maaf ke Dedi Mulyadi
PLTS Luar Angkasa China
China Berencana Bangun PLTS di Luar Angkasa, Panen Energi Lebih Dekat dari Sumbernya!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Yaman Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Toyota Kijang Krista, Lengkap Berdasarkan Tipe
Headline
KSPI Ungkap Badai PHK Ancam Buruh Indonesia Akibat Tarif Impor AS
KSPI Ungkap Badai PHK Ancam Buruh Indonesia Akibat Tarif Impor AS
Kembali Berlatih, Kebugaran Pemain Prawira Bandung Masih Repot
Kembali Berlatih, Kebugaran Pemain Prawira Bandung Masih Repot
Banjir Kawasan Gedebage Kota Bandung, Ini Kata Wali Kota Bandung.
Banjir Kawasan Gedebage Kota Bandung, Ini Kata Wali Kota Bandung
Materi Negosiasi Tarif dengan Amerika Tengah Disiapkan Pemerintah
Materi Negosiasi Tarif dengan Amerika Tengah Disiapkan Pemerintah RI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.