BANDUNG,TM.ID: Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan, terkait temuan 20 kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tak ada yang melibatkan ASN Pemda Provinsi Jabar, melainkan tersebar di 27 pemda kabupaten/kota.
“Untuk 20 kasus itu tak ada yang melibatkan ASN Pemprov Jabar,” ucap Bey di Gedungsate, Senin (22/1/2024).
Menurut Bey, sejauh ini netralitas ASN Pemda Provinsi Jabar terjaga dengan baik. Mereka sudah menjalankan aturan berlaku dan tidak terlibat politik praktis.
“ASN Pemprov Jabar sudah menjalankan aturan dengan baik tetap menjaga netralitas dan Bawaslu minta ada lagi sosialisasi penguatan,” sebutnya.
Kendati begitu, Bey terus terus mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
“Kami terus ingatkan netralitas jangan hanya diucap, tapi juga dalam tindakan. Kalaupun ada pelanggaran kami serahkan ke Bawaslu,” ujar Bey.
BACA JUGA: Pemilu 2024, Bey Ingatkan Netralitas ASN: Jangan Gegabah Gunakan Medsos
Bey menyatakan, ASN memiliki hak politik untuk memilih. Namun demikian ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di ruang pemungutan suara bukan di ruang publik.
Selain itu, Pemda Provinsi Jabar bersama Bawaslu Jabar menggelar sosialisasi penguatan netralitas ASN pada pemilu serentak 2024. Hal tersebut bertujuan untuk lebih menguatkan netralitas ASN.
Acara yang digelar di Aula Barat Gedung Sate hari ini, Senin (22/1), dihadiri 27 kepala daerah kabupaten/kota selaku pembina kepegawaian.
Sosialisasi penguatan dilakukan oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
(Budis)