Soal Sampah di Bogor, Sekda Jabar: Operasional TPPAS Lulut Nambo Tak Boleh Tertunda

TPPAS Lulut Nambo
Ilustrasi - Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo ditargetkan bisa digunakan secara penuh pada Maret 2024. (Humas Jabar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman menyatakan, persoalan sampah di Bogor – Depok – Tangerang Selatan sudah sangat mendesak. Karena itu, operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo sebagai solusi terkini dan modern tak boleh lagi tertunda.

“Paling penting kami harus fokus, jangan sampai ujicoba tertunda, karena kita berpacu dengan waktu,” kata Herman saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, dikutip Sabtu (11/5/2024).

Menurut Herman, Pemprov Jabar terus berupaya mempercepat operasional (TPPAS) Lulut Nambo untuk menyelesaikan masalah sampah tersebut.

Percepatan operasional TPPAS Lulut Nambo, kata Herman, merupakan kepentingan lintas kabupaten/kota mengingat akan melayani empat wilayah lintas provinsi, yakni Kota/Kabupaten Bogor serta Kota Depok (Jawa Barat), dan Kota Tangerang Selatan (Banten).

“Provinsi insyaallah konsisten mengawal, tapi membutuhkan dukungan kabupaten/ kota, salah satunya tuan rumah Kabupaten Bogor,” ujar Herman Suryatman.

“Alhamdulillah, Pak (Penjabat) Bupati sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Insyaallah Sabtu ini tim dari Provinsi dan Kabupaten, dengan pihak ketiga, akan sosialisasi untuk memastikan masyarakat juga paham dengan situasi kondisi di lapangan,” tambahnya.

BACA JUGA: Ditargetkan Beroperasi Maret 2024, TPPAS Lulut Nambo Masuki Masa Ujicoba

TPPAS Lulut Nambo berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor memiliki luas 55 hektare, mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan RDF (refuse derifed fuel). Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku offtaker.

“Kami akan coba selesaikan secara pararel, nanti kita ujicobakan, kita sosialisasi, lalu kita ujicobakan lagi. Mudah- mudahan minggu depan sudah bisa kita ujicobakan, kalau ada hal lain mari kita bicarakan, mari kita selesaikan termasuk status jalan,” sebut Herman.

Secara de jure, lanjut Herman TPPAS Lulut Nambo ada di Kabupaten Bogor tapi asetnya milik Provinsi dan juga ada aset pihak ketiga. Nanti akan aja kajian apakah nanti status jalan menuju TPPAS Legoknangka menjadi milik Pemda Kabupaten Bogor, atau Provinsi.

“Semua hal kan tidak tanpa kendala, pro kontra biasa. Yang paling penting kita punya niat yang baik bagaimana TPPAS Lulut Nambo bisa secepatnya beroperasi. Kami dari provinsi membuka diri kalau ada kendala silakan sampaikan, nanti kita duduk bersama,”tukasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
b5o8pt67g5kkjfepescq
Menangkan Gelar Grand Slam Pertama Australian Open 2025, Ini Kata Madison Keys
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.