Soal RUU TNI, Guru Besar Unpad: Khawatir Kembalinya Dwifungsi

RUU TNI-4
(website unpad)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti menekankan agar niatan untuk kembali menghidupkan dwifungsi TNI harus ditolak.

Pernyataan itu disampaikan Susi menyikapi pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI oleh DPR dan pemerintah secara tertutup.

“Dan penolakan itu dilakukan dengan dua cara. Yang pertama yaitu untuk mencegah adanya peraturan yang memberikan atau membuka pintu masuk dwifungsi,” kata Susi dalam konferensi pers di kanal Youtube Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik, Minggu (16/3/2025).

“Kemudian yang kedua yang tidak kalah penting adalah kekuatan atau konsolidasi kekuatan politik yang mempunyai kesadaran dan tanggung jawab untuk mengembangkan dan memelihara tata pemerintahan sipil yang demokratis,” imbuhnya.

Susi menyebut upaya penolakan yang dilakukan bersama merupakan bentuk dari kesadaran masyarakat sipil. Untuk mempertahankan dan memperkuat tata pemerintahan sipil yang demokratis.

BACA JUGA:

4 Poin Utama RUU TNI yang Ditentang Banyak Pihak

DPR Klaim Draft RUU TNI Berbeda dengan yang Beredar di Medsos

Dalam pernyataan bersama, masyarakat sipil yang terdiri dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyatakan menolak kejahatan legislasi dalam pembahasan RUU TNI.

Pembahasan tersebut dinilai inkonstitusional, melanggar HAM, dan kebebasan akademik. Revisi ini disebut dilakukan secara diam-diam oleh DPR dan pemerintah.

 

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026