Soal Rocky Gerung, Moeldoko: Jangan Coba-Coba Mengganggu Presiden!

Penulis: aziz

Kasus Rocky Gerung, Moeldoko Ingatkan Jangan Coba-coba
Ilustrasi - Moeldoko (kiri) dan Presiden Joko Widodo (kanan). (Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kepala Staf Presiden, Moeldoko terkait kasus Rocky Gerung, mengingatkan dengan tegas agar tak ada pihak yang mencoba untuk mengganggu Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan terkait dengan pernyataan Rocky Gerung yang viral di media sosial, menyebut Presiden Jokowi dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Saya sebagai prajurit biasa mempertaruhkan nyawa di medan perang tanpa kalkulasi apalagi menghadapi situasi seperti ini biasa. Jadi jangan coba-coba mengganggu Presiden,” kata Moeldoko di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Buah dari perbuatannya tersebut, Rocky dilaporkan sejumlah kelompok relawan Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan penghinaan ke Bareskrim Polri.

“Saya ingin tegaskan itu dan nyata-nyata telah membawa situasi yang tidak baik. seorang intelektual harus betul-betul bisa memberikan suri tauladan kepada anak cucu kita karena akan membawa preseden yang kurang baik ke depan,” ungkap Moeldoko.

Moeldoko juga mengingatkan tugas yang melekat di Kepala Staf Presiden adalah menjaga kehormatan presiden.

“Jangan main-main itu. Sekali lagi saya ulangi jangan main-main. Kalau bersinggungan dengan itu saya akan berdiri paling depan itu,” tambah Moeldoko.

Moeldoko juga mengategorikan pernyataan Rocky Gerung tersebut sebagai perilaku menyerang pribadi.

“Ini sudah saya kategorikan menyerang pribadi Presiden, sungguh tidak bisa ditoleransi, untuk itu saya juga berharap penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan seperti ini, bernegara ada aturannya, ‘rulenya’ jelas tidak boleh sembarangan,” jelas Moeldoko.

Baca Juga : Polisi Pastikan Penanganan Kasus Rocky Gerung Sudah Sesuai SOP

Tidak ketinggalan Moeldoko juga berniat untuk melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian.

“Kalau perlu Moeldoko yang akan laporkan,” kata Moeldoko.

Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap Presiden Jokowi pada Rabu (2/8/2023)

Pihaknya melaporkan Rocky Gerung terkait dugaan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut, Rocky dinilai telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 KUHP.

 

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tes Cepat
Studi UGM: Tes Cepat di Puskesmas Sukses Tekan Risiko Infeksi Ibu ke Bayi
Pemuda tergantung di rumah kosong
Warga Temukan Pria Tergantung di Gunung Lengkuas Riau, Polisi Olah TKP
Bojan Hodak Akui Keberadaan Bobotoh Jadikan Semangat Persib Naik Berlipat Ganda
Bojan Hodak Akui Keberadaan Bobotoh Jadikan Semangat Persib Naik Berlipat Ganda
visceral fat
6 Cara Efektif Hilangkan Visceral Fat, Perut Buncit Hempas
Patung Rajawali Indramayu
Habiskan Rp180 Juta, Patung Rajawali di Bongas Indramayu Jadi Sorotan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
skandal kades sekdes
Heboh Dugaan Skandal Kades dan Sekdes, Bupati Lamongan Tak Segan Beri Sanksi!
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!
walk out PDIP
Tanggapi Walk Out PDIP, Ketua DPRD Jabar: Beri KDM Kesempatan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.