BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi untuk melakukan studi banding ke tiga negara dalam rangka revisi desain Ibu Kota Nusantara (IKN).
Studi banding ini secara khusus berfokus pada kompleks legislatif dan yudikatif di ibu kota baru tersebut.
“Pada rapat terakhir dengan Pak Prabowo, beliau meminta studi banding ke tiga negara, yaitu Mesir, Turki, dan India,” ujar Dody yang dikutip Jumat (14/2/2025)
Presiden Prabowo menilai bahwa ketiga negara tersebut memiliki karakter bangunan yudikatif dan legislatif yang mirip dengan yang ada di Indonesia. Hal ini menjadi referensi dalam menyempurnakan desain kompleks legislatif dan yudikatif di IKN.
“Pada saat beliau ke sana, kantor-kantor yudikatif dan legislatifnya, menurut dia, punya karakter yang mirip-mirip dengan di Indonesia,” tambah Dody.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil studi banding tersebut akan direkonstruksi dalam bentuk gambar dan disampaikan kembali kepada Presiden untuk dievaluasi lebih lanjut.
Pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung pada periode 2025-2029 diarahkan untuk menyiapkan ekosistem legislatif dan yudikatif.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Sebelumnya kami diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk melengkapi, mulai membangun ekosistem yudisial dan legislatif, baik perkantoran, hunian, maupun ekosistem lainnya seperti jalan-jalan kawasan,” ujar Basuki dalam Rapat Dengar Pendapat DPR dengan Kepala OIKN di Jakarta yang dikutip Jumat (14/2/2025)
BACA JUGA: Prabowo Minta Basuki Lakukan Kajian Ulang Desain IKN
Dalam rapat tersebut, Basuki juga menyinggung mengenai desain kompleks legislatif dan yudikatif di IKN. Menurutnya, desain yang telah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah melalui tahap diskusi dan konsultasi dengan Presiden.
Beberapa koreksi pun telah dilakukan, termasuk untuk ruang sidang paripurna DPR RI.
(Kaje/Usk)