JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID- Sekjen Komite Independent Pemantau Pemilua (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mengatakan, KIPP Indonesia meminta agar Mahkamah (MK) sebagai the guard of democracy diharapkan dapat memeriksa dan memutus perkara PHP Kada 2024 tidak sekadar hitungan angka (menjadi MahkmahKalkulator), tetapi lebih memberikan ruang keadilan subtantif untuk pemilihan yang lebih demokratis dan adil.
“Dari persidangan perkara dengan calon tunggal, kita sangat prihatin karena hal itu menampakan tereruksinya hak demokrasi rakyat di daerah, akibat kebijakan partai politik yang tidak mencerminkan pemahaman dan tindakan demokrasi di daerah,” kata Kaka Sabtu (18/1/2025).
Kaka menyebutkan,dari persidangan MK ini dapat disimpulkan bahwa MK masih menjadi tempat mencari keadilan pemilihan/ pemilu, dengan proses persidangan yang menggambarkan kuatnya keinginan rakyat Indonesia untuk berdemokrasi, sehingga pemilhan kepala daerah secara langsung masih merupakan metode terbaik untuk partisiapasi politik rakyat dan otonomi daerah.
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilkada Panel 3 Diundur, Hakim Anwar Usman Dirawat!
Menurut Kaka,Kehadiran KPU sebagai pihak termohon dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan menggambarkan pentingnya kehadiran penyelenggara pemilu di derah, dan perlu ditingkatkan kapasitasnya.
“Banyak hal yang bisa dikaji dan dipelajari dari proses PHP Kada 2024 ini dan Juga PHPU Pemilu yang lalu, untuk menjadi bahan dan masukan untuk pembentukan dan konsolidasi undang-undang pemilu dan pilkada yang akan dibuat pembuat undang-undang,” tuturnya.
(Agus Irawan/Usk)