Soal Pemalsuan QRIS, Pakar: Harus Ditangani Serius

Penulis: Budi

pemalsuan qris
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PURWOKERTO,TM.ID : Kasus pemalsuan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal yang terjadi di Jakarta Selatan harus ditangani serius agar tidak terulang.

Hal itu ditegaskan Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho di Purwokerto Rabu (12/4/2023).

“Penanganan kasus ini harus melibatkan sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas pengembangan QRIS,” katanya.

Menurut dia, QRIS merupakan sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sehingga harus dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut.

Ia mengatakan penanganan juga perlu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas jasa keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Semuanya paling bertanggung jawab terhadap pengamanan aplikasi yang sedang dikembangkan itu,” tegasnya.

Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan agar jangan sampai niat masyarakat untuk berbuat baik dengan memberikan sumbangan namun melalui kotak amal berbasis QRIS ternyata disalahgunakan kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab seperti yang terjadi di Jakarta Selatan.

Dalam kasus di Jakarta Selatan, stiker kotak amal atau infak resmi yang berbasis QRIS diganti pelaku dengan stiker kotak amal palsu yang dilengkapi dengan QR Code seperti halnya QRIS.

Akan tetapi nomor rekening yang terhubung dengan QRIS palsu tersebut, bukan rekening masjid melainkan ke rekening pribadi pelaku.

BACA JUGA: Viral Heboh Penipuan Modus Baru, Ganti Barcode QRIS

Terkait dengan jeratan hukum bagi pelaku, Hibnu mengatakan hal itu dapat menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena termasuk dalam kejahatan siber yang menggunakan teknologi informatika.

“Termasuk, dapat di-juncto-kan dengan KUHP untuk pidana umumnya berupa pemalsuan,” jelasnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu mengatakan upaya untuk menangkal pemalsuan QRIS dapat dilakukan dengan mengoptimalkan Unit Siber Bareskrim Polri.

Selain itu, kata dia, perlu sosialisasi terkait dengan masalah QRIS dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat.

“Negara harus hadir dalam hal sosialisasi, literasi, penggunaan, dan pengamanan QRIS,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.