Soal Pemalsuan QRIS, Pakar: Harus Ditangani Serius

pemalsuan qris
(web)

Bagikan

PURWOKERTO,TM.ID : Kasus pemalsuan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal yang terjadi di Jakarta Selatan harus ditangani serius agar tidak terulang.

Hal itu ditegaskan Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho di Purwokerto Rabu (12/4/2023).

“Penanganan kasus ini harus melibatkan sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas pengembangan QRIS,” katanya.

Menurut dia, QRIS merupakan sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sehingga harus dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut.

Ia mengatakan penanganan juga perlu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas jasa keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Semuanya paling bertanggung jawab terhadap pengamanan aplikasi yang sedang dikembangkan itu,” tegasnya.

Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan agar jangan sampai niat masyarakat untuk berbuat baik dengan memberikan sumbangan namun melalui kotak amal berbasis QRIS ternyata disalahgunakan kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab seperti yang terjadi di Jakarta Selatan.

Dalam kasus di Jakarta Selatan, stiker kotak amal atau infak resmi yang berbasis QRIS diganti pelaku dengan stiker kotak amal palsu yang dilengkapi dengan QR Code seperti halnya QRIS.

Akan tetapi nomor rekening yang terhubung dengan QRIS palsu tersebut, bukan rekening masjid melainkan ke rekening pribadi pelaku.

BACA JUGA: Viral Heboh Penipuan Modus Baru, Ganti Barcode QRIS

Terkait dengan jeratan hukum bagi pelaku, Hibnu mengatakan hal itu dapat menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena termasuk dalam kejahatan siber yang menggunakan teknologi informatika.

“Termasuk, dapat di-juncto-kan dengan KUHP untuk pidana umumnya berupa pemalsuan,” jelasnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu mengatakan upaya untuk menangkal pemalsuan QRIS dapat dilakukan dengan mengoptimalkan Unit Siber Bareskrim Polri.

Selain itu, kata dia, perlu sosialisasi terkait dengan masalah QRIS dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat.

“Negara harus hadir dalam hal sosialisasi, literasi, penggunaan, dan pengamanan QRIS,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Shin Tae-yong Direktur
Shin Tae-yong Bantah Tawaran jadi Direktur Teknik PSSI
Salma Salsabil Menikah
Salma Salsabil & Dimansyah Laitupa Resmi Menikah, Ini Faktanya
Perayaan Mati Rasa-1
Apa Arti Metafora Kedalaman Laut Dalam Film Perayaan Mati Rasa?
Perayaan Mati Rasa
Iqbal Ramadhan Curhat Sulit Perankan Ian Antono di Perayaan Mati Rasa
doa malam isra miraj
Bacaan Doa Malam Isra Miraj Lengkap dengan Artinya

1

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

2

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.