Kata Peneliti Ini Tak Ada Kudeta Terkait Penetapan Perppu Cipta Kerja

foto: web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID : Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) berbuah polemik.

Kata Peneliti Kolegium Jurist Institute, Luthfi Marfungah, tak ada pengkhianatan atau kudeta terhadap konstitusi terkait penetapan Perppu tersebut.

“Perppu Cipta Kerja telah sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) UUD NRI 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-VII/2009, sehingga tidak ada kudeta konstitusi dalam penetapan Perppu Cipta Kerja,” ujar Luthfi, Sabtu (7/1/2023).

Menurutnya, penetapan Perppu Cipta Kerja merupakan tindakan yang rasional dan konstitusional, karena selain dijamin dalam UUD NRI 1945.

Langkah tersebut ditujukan untuk kepastian hukum setelah adanya Putusan MK Nomor 91 Tahun 2020 yang mengamanatkan adanya perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja yang disertai tenggat waktu.

Dengan demikian, Luthfi pun berpandangan penetapan Perppu Cipta Kerja merupakan jalan keluar sebelum semua masalah dalam Undang-Undang Cipta Kerja selesai diperbaiki oleh para pembentuknya.

“Saya menilai Perppu Cipta Kerja itu sebagai jalan keluar sebelum selesainya semua (masalah) Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya pula.

Di samping itu, kata Luthfi, keberadaan Perppu Cipta Kerja memang dibutuhkan karena selama waktu perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja, tidak boleh ada kekosongan hukum demi menjaga stabilitas perekonomian.

“Dalam rangka memperbaiki hal tersebut, alangkah bijak untuk mengantisipasi stagnasi sehingga kevakuman bisa dihindari, agar iklim perekonomian terjaga. Dengan demikian, jalan keluar dibentuknya perppu adalah untuk menanggulangi situasi dan keadaan. Pilihan itu adalah pilihan yang rasional dan konstitusional,” ujarnya.

Di tengah kondisi global yang bergejolak dan keterbatasan ruang gerak dari kebijakan makro, menurut Luthfi, penguatan fundamental ekonomi domestik untuk menjaga daya saingnya memang harus menjadi prioritas utama Indonesia.

“Stabilitas kekuatan permintaan domestik, terutama konsumsi privat dan investasi di tengah meningkatnya tekanan harga dan terpuruknya pertumbuhan global sangat bergantung pada kemampuan Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik pasar domestik bagi investor,” kata Luthfi.

BACA JUGA: Kata Akademisi Unpad, Perppu Ciptaker Tak Perlu Dirisaukan

Sementara itu, mengenai partisipasi yang bermakna, Luthfi mengatakan pembentukan Perppu Cipta Kerja telah mencakup tiga komponen hak, yaitu hak untuk didengarkan pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.

Sebelumnya pada 25 November 2021, MK melalui putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional bersyarat, sehingga perlu diperbaiki.

Dalam putusan yang berisi 448 halaman itu, MK memerintahkan kepada pembentuk UU Cipta Kerja untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu dua tahun. Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...