BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi rencana aksi demonstrasi di Pati, Jawa Tengah, yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, untuk mundur dari jabatannya. Ia mengimbau masyarakat Pati agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.
“Pendapat saya, Pansus kan ada mekanismenya, jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis,” kata Tito dalam keterangannya, Dikutip Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hal yang sah dan tidak dilarang, namun jalannya pemerintahan tetap harus mengikuti aturan perundang-undangan.
Tito mencontohkan kasus di Jember, di mana bupati sempat dimakzulkan melalui proses DPRD, tetapi roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
Bupati Pati Disorot Internal Gerindra, Sanksi Tegas Melayang!
Pemakzulan Bupati Pati Ditangani DPRD Kabupaten Pati, Dasco: On The Track
Sementara itu, aliansi masyarakat Pati disebut-sebut akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2025. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi pada 13 Agustus 2025 yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, untuk mundur dari jabatannya.
Menurut laporan Antara, wacana aksi tersebut ramai beredar melalui berbagai unggahan di media sosial.
(Virdiya/Budis)