BANDUNG, TEROPONGMEDIA — Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memberi penjelasan soal pembagian tanah gratis bagi negara-negara sahabat. Basuki menegaskan pembagian tanah gratis ini dilakukan dengan prinsip resiprokal alias hubungan timbal balik antar negara.
Tanah gratis itu pun hanya diperuntukkan untuk membangun kedutaan besar saja. Tidak untuk investor ataupun pengusaha yang mau membuka usaha di IKN.
“Bukan tanah gratis, nggak. Itu kan ada resiprokal. Itu untuk duta besar, kedutaan ya kan, kalau ada yang mau membangun sebelum tahun 2028, saya mau mengusulkan kepada Pak Presiden,” beber Basuki yang dikutip Sabtu (22/2/2025)
Eks Menteri PUPR itu juga mengungkapkan di Kementerian Luar Negeri ada aturan yang menyebutkan pembagian tanah gratis untuk pembangunan kedutaan besar, bisa diberikan bila suatu negara juga memberikan hal yang sama kepada Indonesia.
Hal semacam ini lah yang disebut sebagai prinsip resiprokal atau hubungan timbal balik yang dimaksud oleh Basuki.
“Itu pun ada aturannya di Kemlu. Di Kemlu kalau resiprokal, kalau kita di sana di kasih, di sini bisa dikasih. Tidak serta-merta,” papar Basuki.
Usulan soal pembagian tanah gratis sebelumnya memang sempat diungkapkan pertama kali oleh Basuki. Kala itu dia bilang akan mengusulkan pemberian fasilitas lahan gratis bagi negara-negara sahabat yang ingin membangun kantor kedutaan di IKN sebelum tahun 2028.
BACA JUGA:
Basuki mengatakan usulan ini dilakukan untuk mempercepat kehadiran kantor-kantor kedutaan negara sahabat di IKN, selaras dengan rencana pemindahan ibu kota politik Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028.
“Saya tegaskan bahwa bukan saya yang memutuskan. Saya sampaikan bahwa saya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat,” kata Basuki dalam keterangan tertulis.
(Kaje/Budis)