Soal Mutilasi di Ciamis, KemenPPPA: Perempuan Masih Rentan Jadi Korban Kekerasan

Penulis: Budi

Mutilasi di Ciamis
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses olah TKP dugaan pembunuhan dengan cara di mutilasi yang terjadi di wilayah Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Dok. Tribratanewspolresciamis)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati menyatakan, perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan.

Hal itu dikatakan Ratna dalam menyikapi peristiwa menggeparkan yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis. Dimana seorang suami tega memutilasi istrinya.

“Kami sangat prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya korban. Kejadian ini menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan,” kata Ratna di Jakarta, melansir Antara, Minggu (5/5/2024).

Menurut Ratna, pihaknya terus memantau setiap perkembangan dan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Ciamis.

BACA JUGA: Fakta Kasus Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Tukang Jagal Kambing

KemenPPPA, lanjut Ratna, mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah menangkap pelaku dan mendorong polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

“KemenPPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan terhadap anak korban sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

” Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum perempuan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan,” ujarnya.

Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan, sambung Ratna melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-129.

Selain itu, Ratna mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 tercatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11.266 kasus dengan 11.538 korban dan pelaku terbanyak adalah pasangan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir
Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya
JUDOL KOMDIGI BUDI ARIE
Nama Budi Arie Disebut di Dakwaan Kasus Judol
demo ojol-3
Besok Demo Ojol, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
4da05870-c952-11ef-bf7d-71917188d50c
Menang Brutal di Ronde Pertama, Kode Keras Michael Morales ke Divisi Welter UFC
GmDHA_HWoAINV_Y
Klasemen Formula 1 2025: Piastri Bertahan di Puncak Dibuntuti Verstappen dan Norris
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
link sidang perdata RK dan Lisa Mariana
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK
Sidang Perdana Lisa
Sidang Perdana Ridwan Kamil-Lisa Mariani Digelar Hari ini, Semua Media Diundang!
Jorge Martin
Jorge Martin Siap Tinggalkan Aprilia Demi Motor Honda?
Real Madrid
Link Live Streaming Sevilla vs Real Madrid La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.