Soal Korupsi Tukin, KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Sebagai Saksi

korupsi kpk
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

“Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi M. Idris Froyoto Sihite selaku Plh. Dirjen Minerba dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM,” kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Ali menerangkan KPK mengatakan pemeriksaan saksi rencananya akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Meski demikian Ali belum memberikan konfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik KPK.

Untuk diketahui, KPK telah menggelar penyidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. KPK menyebut tersangkanya lebih dari satu orang.

Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.

BACA JUGA: KPK Temukan Uang Rp1,3 Miliar Terkait Korupsi Tukin KemenESDM

Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

Dalam penyidikan kasus tersebut KPK telah menggeledah sejumlah lokasi antara lain kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar.

Terkait temuan itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.

Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.

“Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu,” kata Asep.

(Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Stadion Bima Kota Cirebon
Stadion Bima Disegel, Ketua PSSI Kota Cirebon Serukan Perlawanan
Pelaku pembacokan
Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka
hasto wahyu
KPK Periksa Eks Sekretaris Wahyu dalam Perkara Hasto
Presiden Kawulo Alit Indonesia Dukung Prabowo
Presiden KAI Kecam Gubernur Dedi Mulyadi: Hentikan Hinaan Terhadap Rakyat Miskin
IMG_9629
Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan Ratusan Pemeriksa Hewan Kurban
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!
wartawan dilarang liput danantara
Wartawan Dilarang Liput Danantara, Kenapa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.