Soal Kasus Hukum di Debat Capres, Pakar: Ganjar-Prabowo “Ngilu”, Anies Justru Eksplisit

Penulis: Budi

Kasus Hukum di Debat Capres
Reza Indragiri Amriel, pakar psikologi forensik.(Foto: Tangkapan Layar Metro TV).

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Reza Indragiri Amriel, pakar psikologi forensik menilai bahwa ketika Ganjar dan Prabowo merasa “ngilu” menyentuhnya, pada debat di KPU semalam, Anies justru eksplisit menyebut tiga kasus hukum.

“Pertama, penembakan terhadap anak-anak di tengah aksi demonstrasi pendukung Prabowo. Orangtua korban bahkan duduk di belakang Anies,” kata Reza, Rabu (13/12/2023).

Kedua, penembakan terhadap anggota laskar FPI, atau dikenal luas sebagai kasus km 50. Ketiga, tragedi sepakbola Kanjuruhan.

Reza menjelaskan bahwa ketiga kejadian memilukan itu sudah dianggap final. Final dalam arti terlupakan maupun sudah inkracht putusannya. Tapi Anies malah mendesak negara mengusut tuntas atau pun melakukan investigasi ulang.

“Dengan pesan sedemikian rupa, Anies menerobos ke area paling rawan dalam dunia penegakan hukum: penghormatan HAM dan ketuntasan pengungkapan kasus,” sebut Reza.

Menurut dia, pada peristiwa penembakan, kasus ini melayang-layang sebagai extrajudicial killing atau unlawful killing. Semakin serius karena yang menjadi korban adalah anak-anak. Anak-anak adalah kelompok usia yang PBB pun sampai mengeluarkan konvensi khusus untuk melindunginya.

Namun boleh jadi juga karena mereka masih anak-anak, maka upaya pengungkapan kasusnya tidak terlihat seolah mereka adalah warga kelas dua.

Sementara, kasus km 50 dan kasus Kanjuruhan sudah selesai. Tapi sebatas selesai dari sisi kepastian hukum. Anies, sebagaimana pandangan banyak kalangan, menilai kemanfaatan hukum apalagi keadilan hukum masih jauh dari kenyataan.

Dan ketika Anies juga mengangkat narasi tentang Indonesia sebagai negara kekuasaan, bukan negara hukum, maka “selesai”-nya kasus km 50 dan kasus Kanjuruhan dapat ditafsirkan sebagai penyelesaian kasus hukum yang lebih dikendalikan oleh kekuasaan. Bukan oleh hasrat luhur untuk mencapai keadilan.

Pertanyaannya, kelak jika Anies ingin menginvestigasi maupun melakukan investigasi ulang ketiga kasus tadi, adakah insan Tribrata yang sanggup melakukannya? Siapakah anggota Polri yang mampu menjadi Kapolri dan mengemban tugas tersebut?.

“Bayangkan Presiden Anies berkata ke Kapolri, Saya berikan anda waktu seratus hari. Lewat dari itu, anda saya copot,” kata Indra.

BACA JUGA: Pernyataan Anies Baswedan Saat Penutupan Debat Capres Pilpres 2024

Tinjauan Tiga Situasi

Pertama, secara umum, di organisasi kepolisian terdapat Blue Curtain Code atau Kode Tirai Biru. Ini adalah subkultur menyimpang yang ditandai oleh kecenderungan personel kepolisian untuk menutup-nutupi kesalahan sesama kolega.

Kedua, sekiranya fakta tentang faksi-faksi di institusi Polri adalah benar adanya, maka potensi obstruction of justice dari internal Polri juga bisa menjadi batu sandungan bagi Kapolri mendatang.

Ketiga, dalam praktik di sekian banyak negara maju, ketika terjadi misconduct, lembaga kepolisian dihukum dengan keharusan membayar police misconduct compensation.

Alhasil, jika investigasi (ulang) atas kasus-kasus dimaksud menyimpulkan telah terjadi police misconduct, maka betapa besarnya ganti rugi yang harus dibayar oleh Polri.

Berangkat dari tiga situasi tersebut, tampaknya ‘mencari Kapolri’ akan menjadi agenda yang lebih berat bagi Presiden Anies ketimbang ‘memberikan tugas kepada Kapolri’.

Berat bukan berarti mustahil

Tetap harus dipompa keyakinan bahwa jumlah polisi yang baik lebih banyak daripada polisi yang tidak baik alias oknum. Jadi, asumsikan nantinya pasti ada jenderal yang cakap dan bernyali kuat untuk melaksanakan perintah presiden terkait tiga kasus tadi.

DPR RI akan punya kontribusi besar jika juga punya komitmen yang sama pada ketiga kasus di atas.

Satu lagi, lembaga-lembaga pada sistem peradilan pidana juga tidak perlu resisten. Ini momentum baik bagi revitalisasi profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas institusi penegakan hukum.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Teja Paku Alam dan Victor Igbonefo Dapat Apresiasi, Bojan Hodak: Bukan Sekedar Keberuntungan
Teja Paku Alam dan Victor Igbonefo Dapat Apresiasi, Bojan Hodak: Bukan Sekedar Keberuntungan
Agensi Blitzway Entertainment
Resmi! Yeri Red Velvet hingga Bintang Drakor BL Gabung Agensi Blitzway Entertainment
Olla Ramlan
Olla Ramlan Lepas Hijab, Feni Rose Buka Suara
jokowi psi (2)
Jokowi Potensi Jadi Ketum PSI, PDIP: Kan Sudah Dipecat
pelantikan Paus Leo XIV
Cak Imin Diutus Prabowo Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
TNI gagalkan narkotika
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Kokain dan Sabu-sabu
pelatih
Hengkang dari Pelatnas, Jojo dan Chico Tetap Setia Bela Merah Putih
Chelsea
Chelsea Menang Tipis 1-0 Atas Manchester United di Premier League 2024/2025
marc_marquez-SvUt_large
Marc Marquez Sulit Dibendung, Fabio Di Giannantonio Ungkap Hal Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.