Soal Izin Tambang Perguruan Tinggi, Unpad Tanggapi dengan Penuh Kehati-hatian

Izin tambang perguruan tinggi
Unpad. (dok. Unpad)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait isu pemberian izin pengelolaan tambang mineral logam kepada perguruan tinggi, Universitas Padjajaran (Unpad) lebih memilih merespon dengan penuh kehati-hatian.

Sampai saat ini, Unpad belum mengambil posisi untuk menerima atau menolak kebijakan pemberian izin pengelolaan lahan tambang bagi perguruan tinggi.

Meskipun memiliki disiplin ilmu yang relevan seperti Teknik Geologi, Geofisika, Hukum, Good Governance, dan Manajemen Risiko, serta aktif dalam penelitian dan pengembangan di bidang ini, Unpad tidak otomatis tertarik mengelola tambang.

“Kami belum menyatakan dukungan atau penolakan terhadap isu ini. Unpad masih perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk manfaat dan risikonya terhadap lingkungan.

Fokus utama kami tetap pada pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan serta penyelesaian masalah masyarakat, selain mendukung program prioritas pemerintah,” jelas Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, dan Pemasaran Unpad, Prof. Rizky Abdulah, melansir laman resmi Unpad, Jumat (14/2/2025).

Sikap Unpad Terkait Isu Izin Pertambangan

Lebih lanjut, Prof. Rizky menegaskan, Unpad tetap menghormati inisiatif ini, terutama karena beberapa perguruan tinggi memiliki keahlian khusus di bidang pertambangan dan berkontribusi dalam penelitian serta pengembangan industri tersebut.

“Namun, hal ini tidak berarti Unpad akan langsung menjalankan kebijakan tersebut. Hingga saat ini, Unpad belum memutuskan untuk terlibat dalam pengelolaan izin tambang bagi perguruan tinggi,” tegasnya.

Sebagai informasi, Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui perubahan keempat Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) sebagai usulan inisiatif DPR.

Pasal 51A dalam RUU Minerba menyebutkan, perguruan tinggi dapat memperoleh izin pengelolaan pertambangan mineral logam secara prioritas, dengan mempertimbangkan luas wilayah pertambangan, akreditasi perguruan tinggi, dan peningkatan akses layanan pendidikan bagi masyarakat.

BACA JUGA: ITB Bahas Sikap terhadap RUU Pertambangan: Peluang atau Tantangan bagi Perguruan Tinggi?

Unpad memiliki prinsip “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional” dalam setiap kebijakannya. Unpad menegaskan jika suatu kegiatan terbukti merusak lingkungan, maka institusi ini tidak akan terlibat di dalamnya.

“Dalam menyikapi izin kelola lahan tambang bagi perguruan tinggi, Unpad tetap berpegang pada prinsip ilmiah tersebut. Setiap proses hukum harus dihormati, dan aspek lingkungan harus diperhatikan agar tidak berdampak negatif bagi bangsa dan negara. Unpad selalu berpihak pada kelestarian lingkungan,” ujar Prof. Rizky.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penipuan Bea Cukai
Sindikat Penipuan Berkedok Bea Cukai Dibongkar, 3 WNA dan 1 WNI Ditangkap
honda nx200
Honda Rilis NX200, Spek Siap Libas Medan Berat!
HGB laut Sidoarjo
5 Temuan Baru Kasus HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
HGB Laut Sidoarjo tahap penyidikan
Dugaan Sertfikat Palsu, Kasus HGB Laut Sidoarjo Naik Tahap Penyidikan
Mantan Pengacara bos prodia tersangka
Penggelapan Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

2

Siswa SMK Tewas saat Pentas Seni Sekolah di KBB, Ada Tusukan di Perut!

3

Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dijegal, Cek Profil Band Sukatani

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara
Headline
Siswa SMK KBB Tewas
Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara
IA ISBI KBB
Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan
lagu bayar bayar bayar dijegal
Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dijegal, Cek Profil Band Sukatani
lowongan kerja BUMN
Lowongan Kerja BUMN Dibuka, SMA hingga Penyandang Disabilitas Bisa Gabung!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.