ITB Bahas Sikap terhadap RUU Pertambangan: Peluang atau Tantangan bagi Perguruan Tinggi?

ITB Diskusi RUU
(dok. ITB)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Institut Teknologi Bandung (ITB) gelar diskusi membahas sikap institusi terhadap RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan dan Batubara, khususnya terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada institusi pendidikan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (31/1/2025) di Aula Gedung Energi, ITB Kampus Ganesha.

Diskusi tersebut bertujuan untuk menilai dampak kebijakan ini serta menetapkan posisi resmi ITB. Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T., turut hadir bersama para dekan dari berbagai fakultas/sekolah dan jajaran pimpinan ITB.

Para peserta membahas berbagai aspek pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi, mulai dari proses perizinan, tantangan teknis, hingga implikasi ekonomi dan lingkungan. Berikut beberapa poin penting yang mengemuka dalam diskusi:

1. Proses Perizinan yang Kompleks

Mengurus izin usaha pertambangan memerlukan tahapan panjang, mulai dari eksplorasi hingga produksi, yang membutuhkan kesiapan administratif dan teknis.

2. Investasi Besar dalam Pengelolaan Tambang

Membangun fasilitas pertambangan memerlukan modal signifikan, terutama dalam pengolahan mineral.

3. Tingginya Risiko dalam Kegiatan Pertambangan

Industri tambang menghadapi berbagai risiko, mulai dari kondisi geologi yang tidak pasti hingga fluktuasi harga komoditas global.

4. Pentingnya Kolaborasi Multidisiplin

Pengelolaan tambang membutuhkan kerja sama lintas bidang, melibatkan teknik pertambangan, metalurgi, lingkungan, serta ekonomi.

5. Persaingan dalam Akses Sumber Daya

Perguruan tinggi harus bersaing dengan perusahaan swasta untuk mendapatkan akses ke sumber daya mineral yang terbatas.

Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) ITB, Prof. Ir. Ridho Kresna Wattimena, M.T., Ph.D., sebelumnya telah menyampaikan perspektif akademik ITB dalam pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Hasil pembahasan tersebut kemudian dikaji lebih lanjut bersama dekan, kaprodi, dan pimpinan ITB.

Dari diskusi ini, terungkap bahwa dampak regulasi tidak hanya terbatas pada program studi tertentu, tetapi juga melibatkan berbagai disiplin ilmu. Guru Besar Kelompok Keahlian Eksplorasi Sumber Daya Bumi FTTM ITB, Prof. Dr. E. Syafrizal, S.T, M.T., menyoroti peluang besar bagi ITB jika memperoleh konsesi tambang.

“Teaching Factory bisa menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa dan masyarakat dalam memahami praktik pertambangan yang berkelanjutan. Namun, jika terjadi dinamika di lapangan, nama ITB juga bisa terkena dampaknya,” ujar Prof. Syafrizal, menurut laman resmi ITB, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, ITB perlu mempertimbangkan aspek teknis dan non-teknis dalam mendukung RUU ini. Dosen dan tenaga pengajar juga harus tetap menjalankan tugas utama mereka dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tanpa terganggu oleh keterlibatan dalam izin usaha pertambangan.

Sementara itu, Rektor ITB menegaskan pentingnya pengambilan keputusan yang bijak dalam pengelolaan tambang. Ia mengajak sivitas akademika ITB untuk aktif memberikan masukan dan solusi.

Selain itu, ia menekankan penguatan kapasitas sumber daya manusia sangat penting agar perguruan tinggi mampu mengelola pertambangan secara profesional.

Diskusi ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi perlu mempersiapkan diri secara matang jika ingin mengelola tambang. Berbagai aspek, mulai dari teknis, finansial, hingga lingkungan, harus diperhitungkan. Kolaborasi lintas disiplin juga menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan pengelolaan tambang.

BACA JUGA: Jembatan Kreativitas Teknologi, FTM ITB Gelar Pameran Poster dan Produk

Hasil diskusi ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada pihak terkait. Keputusan ITB diharapkan dapat menjadi rujukan bagi perguruan tinggi lain dalam menyikapi regulasi ini.

 

(Virdiya/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City